Dark/Light Mode

Kanwil Kemenkumham Lampung Sudah Periksa Sipir Yang Flexing Kekayaan, Ini Hasilnya

Rabu, 26 April 2023 09:16 WIB
Kanwil Kemenkumham Lampung memeriksa Dhawang Delvie, sipir Lapas Rajabasa yang pamer kekayaan di medsos. (Foto: Ist)
Kanwil Kemenkumham Lampung memeriksa Dhawang Delvie, sipir Lapas Rajabasa yang pamer kekayaan di medsos. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie, seorang sipir Lapas Rajabasa yang viral di media sosial (medsos) karena flexing alias memamerkan kekayaannya.

Sorta menyatakan, setelah ramai diberitakan, Dhawang sudah ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

"Namun hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai," ujar Sorta Lumban Tobing kepada wartawan, Rabu (26/4).

Dari pemeriksaan awal, didapati fakta-fakta, bahwa sebenarnya kekayaan yang dipamerkan Dhawang tak semuanya milik pribadi.

Baca juga : Jokowi-Prabowo Kompak Di Pernikahan Kevin-Valen, Ini Analisis Pengamat

"Seperti moge (motor gede) yang diposting tahun 2020, sebenarnya yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya," tuturnya.

Soal postingan kolam renang, memang diakui Dhawang, berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga Rp 200 juta.

Dia menyebut, rumah tersebut dibelinya dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya sebagai pengusaha.

“Iya, itu rumah Dhawang, tapi itu dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha," tambah Sorta.

Baca juga : KPK Masih Periksa Intensif Wali Kota Bandung, Malam Ini Statusnya Diumumkan

Sorta juga menjelaskan, rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009. Bukan milik Dhawang.

"Demikian keterangan yang bersangkutan dalam pemeriksaan Tim yang dipimpin oleh Kadivpas Farid Junaedi," tuturnya.

Kakanwil Kemenkumham Lampung ini juga menjelaskan, Dhawang merupakan pegawai golongan III a dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar 8 jutaan rupiah per bulan.

Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Baca juga : Hari Ini KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Brigjen Endar, Ini Hasilnya

Sementara istrinya, berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya.

Terkait isu soal ada bisnis katering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas, Sorta dengan tegas membantahnya.

“Di lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola oleh koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (kelontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana," tandas Sorta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.