Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran Subvarian Baru Covid, Kejagung Gelar Tes Swab Antigen Bagi Pegawai

Rabu, 26 April 2023 16:58 WIB
Pegawai Kejagung melakukan tes swab antigen untuk mencegah subvarian baru Covid-19. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Pegawai Kejagung melakukan tes swab antigen untuk mencegah subvarian baru Covid-19. (Foto: Puspenkum Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca libur Nasional cuti panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar tes swab antigen, Rabu (26/4).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, tes itu dilakukan untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16.

Subvarian baru Covid-19 ini sendiri pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023, dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.

Baca juga : Kode Penyerahan Duit Suap Wali Kota Bandung: Nganter Musang King

Pelaksanaan swab antigen seluruh pegawai Kejagung dimulai sejak pukul 07.30 WIB, di depan Gedung Utama Kejagung.

"Dari hasil pemeriksaan seluruh pegawai dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19 dan siap bekerja," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4).

Ketut menyatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan, agar seluruh jajaran pegawai Korps Adhyaksa tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca juga : Jelang Lebaran, BPS Warning Lonjakan Harga Pangan Dan Tiket Pesawat

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini varian Covid-19.

Hal ini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sehingga, seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik.

Baca juga : Kepala BNPT Dianugerahi Penghargaan Garuda Pelindung

"Sementara bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA), sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.