Dark/Light Mode

Kelar Diklarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Pakai Jurus Mingkem

Rabu, 17 Mei 2023 16:50 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim bungkam usai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5).

Politikus PKB itu menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 08.52 WIB dan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 13.03 WIB.

Baca juga : KPK Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung Dan Wali Kota Pangkalpinang

Keluar dari lobi gedung komisi pimpinan Firli Bahuri cs, Chusnunia diam saja. Dia terus menundukkan kepalanya. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. 

Selain Chusnunia, hari ini KPK juga melakukan klarifikasi LHKPN terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.

Baca juga : Setelah Kadinkes, Lusa KPK Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung

Namun, Sekda Jatim tidak memenuhi undangan klarifikasi dan meminta penjadwalan ulang.

Wagub Lampung Chusnunia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022.

Baca juga : Penyidikan Suap-Gratifikasi Rampung, Lukas Enembe Segera Disidang

Jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.

Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp12,2 miliar). Sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp 10.150.913.695 (Rp10 miliar). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.