Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekma Hasbi Hasan Diperiksa KPK, Perempuan Ini Serahkan Rekaman

Rabu, 24 Mei 2023 14:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Hakim Agung Dimyati Hartono dan kawan-kawan, Rabu (24/5).

Hasbi datang ke KPK didampingi pengacaranya. Hal unik terjadi ketika berada di pintu lobi, tiba-tiba seorang warga yang mengaku bernama Oca mendekati dari dalam dan memberikan sebuah flashdisk.

"Saya punya rekaman Pak, ini rekaman Pak,” ujarnya.

"Ke pengacara saya saja,” kata Hasbi, sambil berlalu ke meja resepsionis KPK.

Baca juga : Kekayaan Diklarifikasi KPK, Eks Kasudin Perumahan Rakyat Jakut: Saya Pusing!

Kemudian, Oca yang mengenalkan diri seorang warga biasa kepada awak media ini mengaku bernama lengkap Linda Susanti.

Dia merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.

"Intinya saya tidak kenal Pak Hasbi,” ucap Oca, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Dia menceritakan tidak sengaja merekam percakapan yang diduga membicarakan kasus Hakim G dan menargetkan Sekma jadi tersangka dengan imbalan ribuan dolar.

Baca juga : Perempuan Pengusaha Indonesia Serukan Kerja Sama Global

“Pada tanggal 9 Desember 2022 jauh sebelum Pak Hasbi dijadikan tersangka, tidak sengaja saya ketika tengah berada di warung di pinggir jalan dekat gedung KPK merekam percakapan empat orang, yang menyebut hakim G, dan menyebut Sekma target imbalan dolar,” jelasnya.

Dan ternyata, Hasbi kemudian menjadi tersangka.

“Aku mengikuti berita, dan ternyata benar Sekma jadi tersangka,” ujar Oca.

“Dan isi rekaman percakapan ini pun memang menginginkan Pak Hasbi menjadi tsk (tersangka),” tegasnya.

Baca juga : Pengamat: Dukung Prabowo Lewat ”Urusan Gue Kerenin Indonesia” Gerakan Cerdas

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.