Dark/Light Mode

Tak Hadir, Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta Pemeriksaannya Ditunda

Rabu, 17 Mei 2023 20:09 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasbi Hasan, hari ini sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan, kalau tidak salah, dia minta waktu Minggu depan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Baca juga : KPK Bakal Usut Dugaan Pemberian Ferrari-McLaren Ke Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dia berharap, ada itikad baik dari Hasbi untuk memenuhi panggilan KPK. Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru. Keduanya adalah Hasbi Hasan dan pihak swasta, Dadan Tri Yudianto.

Keduanya dipanggil sebagai tersangka, lusa mendatang. Ali berharap, keduanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

Baca juga : Lusa, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebagai Tersangka

Nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Baca juga : Kasus Indosurya Segera Disidang, DPR Minta Kerugian Korban Dikembalikan

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.