Dark/Light Mode

Datang Ke KPK, Warga Ini Kasih Rekaman Terkait Dugaan Suap Di MA

Senin, 15 Mei 2023 17:42 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang warga asal DKI Jakarta Linda, memberikan informasi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara ke KPK. Dia membawa sebuah flashdisk yang berisikan sebuah rekaman suara.

Menurutnya, rekaman itu berkaitan dengan perkara ini. Namun, dia tidak merinci isinya.

"Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya," ujar Linda, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Dia menyebut, rekaman itu berkaitan dengan status tersangka yang kini disandang Sekretaris MA Hasbi Hasan. KPK diharapkan menganalisis rekaman yang diberikannya.

Baca juga : Gandeng OT Group, Sarinah Hadirkan Angkringan Sarinah Kids

"Saya ingin pihak KPK mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong aku kasih," selorohnya.

Menanggapinya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, komisi antirasuah terbuka, jika masyarakat ingin membantu pengusutan kasus itu dengan memberikan sejumlah informasi. 

"Dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Dia memastikan, tim Pengaduan Masyarakat KPK pasti menerima semua laporan yang masuk. Seluruh informasi juga dipastikan dianalisis untuk dikaitkan ke kasus yang tengah ditangani.

Baca juga : Didorong Maju Jadi Cawapres, Muhadjir: Terima Kasih, Pekerjaan Saya Dihargai

"Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti apakah itu bisa dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ucap Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru. Keduanya adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta, Dadan Tri Yudianto.

Keduanya dipanggil sebagai tersangka, lusa mendatang. Ali berharap, keduanya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik.

Nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca juga : Menpora Dito Bangga La Liga Asia Mau Bantu Pembinaan Usia Dini

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.