Dark/Light Mode

Tahun Ini Sudah 16 OTT, KPK Tak Akan Berhenti

Rabu, 4 September 2019 19:42 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (RM/Tedy)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (RM/Tedy)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diakhir masa jabatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika mengawali konferensi pers tentang hasil OTT Bupati Bengkayang cs di Gedung KPK, Jakarta  Rabu (4/9).

"Dalam dua hari kemarin, KPK melakukan tiga OTT di sejumlah daerah. Sehingga, secara total tahun ini telah dilakukan 16 OTT," ujar Basaria. 

Baca juga : Kasus Meikarta, KPK Tahan Sekda Jabar

Purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi.  Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi. 

Hal itu, kata Basaria, dilakukan melalui kewenangan yang diberikan oleh UU, yaitu pelaporan LHKPN, gratifikasi, pendidikan antikorupsi, serta kajian sistem yang dilakukan Direktorat Litbang.

"Bahkan KPK juga membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit Koordinator Wilayah," imbuhnya. 

Baca juga : Cari Bukti Suap Meikarta, KPK Geledah Ruang Sekda Jabar

Namun Basaria mengingatkan, upaya pencegahan tersebut sulit berhasil jika tidak didukung komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain serta entitas politik seperti partai politik. Apalagi, praktek rasuah cukup banyak dilakukan oleh aktor politik. 

"Sehingga jika kita bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," ujar Basaria. 

Namun, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam. Penindakan melalui OTT, harus dilakukan.  

Baca juga : Kelelahan Pimpin Sidang, Pak Anwar Diserang Virus

"Oleh karena itulah OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," tegasnya. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :