Dark/Light Mode

Densus 88 Ringkus 2 Tersangka Teroris Di Jatim

Kamis, 25 Mei 2023 18:26 WIB
Kabag Penum Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Ist)
Kabag Penum Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap pada hari berbeda, Selasa dan Rabu (23 dan 24 Mei) 2023. Salah satunya ditangkap di Malang.

"Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).

Baca juga : Kejagung Sita Aset Para Tersangka Korupsi BTS

Dia menambahkan, berdasar penyelidikan pihaknya, tersangka tersebut berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Jaringan teroris JI," imbuhnya.

Baca juga : Tersangka Baru Ditangkap Di Bandara Yogyakarta...

"Untuk detail perkara atau kasusnya masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," tutur Ahmad Ramadhan.

Diketahui, pada Rabu (24/5), Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Rumah tersebut dihuni seorang terduga teroris berinisial Y.

Baca juga : GBB Dan SPN Bentuk Struktur Di Tingkat Perusahaan Kawal Pemenangan Ganjar Di Jabar

Sehari sebelumnya, Selasa (23/5), Tim Densus 88 juga mengamankan teroris berinisial YR. Dia ditangkap di Kedungkandang, Kota Malang, Jatim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.