Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Begini, Modus Main Perkaranya

AKBP Bambang Kayun Tebar Duit Kepada Oknum Penyidik

Jumat, 26 Mei 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (tengah) memebri salam keoada wartawan saat mennjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/5/2023). Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa menerima suap Rp57.1 miliar terkait perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).
Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (tengah) memebri salam keoada wartawan saat mennjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/5/2023). Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa menerima suap Rp57.1 miliar terkait perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).

 Sebelumnya 
Setelah membantu memenang­kan praperadilan, Bambang meminta dibelikan mobil Toyota Fortuner. Harganya Rp 476,3 juta.

Lima tahun berselang, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim kembali menetapkan Emylia dan Herwansyah sebagai tersangka.

Baca juga : Begini Cara Tangani Kebakaran Baterai Motor Listrik

Bambang kembali menyarankan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka. Namun kali ini gagal. Hakim menilai permohonan praperadilan tidak memenuhi syarat formil.

Kedua tersangka Emylia dan Herwansyah akhirnya kaburkeluarnegeri dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Bareskrim.

Baca juga : Syarief Hasan Ingatkan Pentingnya Keamanan Dan Kesehatan Pemudik

Total suap yang diterima Bambang mencapai Rp 57.126.300.000 rentangJuni 2016 hingga Juni 2021.

Rinciannya uang tunai dari Emylia dan Herwansyah melalui Farhan sebanyak Rp 1,66 miliar, satu mobil Toyota Fortuner senilai Rp 476,3 juta. Kemudian 28 transaksi perbankan dari PT ACM, PT Eminence Maritime Indonesia, PT Maju Maritim Indonesia kurun 2016 hingga 2021.

Baca juga : Bupati Kapuas Dan Istri Potong Pembayaran PNS Dan Kas Umum, Juga Terima Suap

Dari perusahaan yang tera­filiasi dengan Emylia dan Herwansyah itu, Bambang menerima Rp 55,15 miliar. Uang ditransfer ke rekening atas nama Yayanti, orang dekat Bambang .

Jaksa KPK mendakwa Bambang Kayun dengan Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a Undang Undang juncto Pasal 64 KUHP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.