Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masa Jabatan Diperpanjang, Ketua KPK: Kami Akan Terus Buru Dan Tangkap Koruptor!

Jumat, 26 Mei 2023 10:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menerima gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Dengan putusan ini, jabatan pimpinan KPK diperpanjang, dari semula empat tahun menjadi lima tahun. Lewat putusan itu, Ketua KPK Firli Bahuri dkk akan menjabat hingga tahun depan, atau di masa Pemilu 2024.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan menghormati putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Dia menegaskan, saat ini dirinya masih akan fokus menyelesaikan tugas sebagai ketua KPK sampai dengan 20 desember 2023.

Baca juga : Masa Jabatan Pimpinan Jadi 5 Tahun, Nurul Ghufron Ucap Syukur

"Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy," ungkap Firli, dalam keterangannya, Jumat (26/5).

Dia menganggap putusan MK yang memperpanjang masa jabatan menjadi lima tahun itu sebagai sebuah amanah. Sebagai aparat penegak hukum, dirinya siap melaksanakan perintah UU.

"Sekarang masa jabatan pimpinan PK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK. Sebagai aparat negara penegak hukum, hukum adalah panglima. Putusan MK adalah undang-undang. Untuk itu kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan Kehendak Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, dan ini amanah yang harus saya laksanakan," tegasnya.

Baca juga : Tok! MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Dengan perpanjangan masa pengabdian tersebut, kata Firli, maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan. Tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi.

"Prinsipnya Kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi. Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah para koruptor beraksi. Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi," tegas Firli.

Mantan Kapolda Sumsel ini meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Baca juga : SK PJ Bupati Muba Diperpanjang, Apriyadi Janji Terus Berkarya

"Semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas hingga 20 Desember 2024. Kami mohon dukungan dan mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua," tandas Firli.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.