Dark/Light Mode

Dukung Domain.ID Jadi Tuan Rumah Di Negeri Sendiri

Kemenkominfo Perpanjang SK PANDI Sebagai Registri Domain Indonesia

Senin, 29 Mei 2023 18:50 WIB
Pertemuan Kemenkominfo dan PANDI soal perpang SK PANDI sebagai registri domain Indonesia, di Tangerang, Kamis (25/5). (Foto: Dok. PANDI)
Pertemuan Kemenkominfo dan PANDI soal perpang SK PANDI sebagai registri domain Indonesia, di Tangerang, Kamis (25/5). (Foto: Dok. PANDI)

 Sebelumnya 
Teguh menembahkan, SK ini dikeluarkan setelah melalui pengkajian dan evaluasi yang dijalankan Kemenkominfo RI terhadap PANDI pada Agustus - November 2022 yang lalu. Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak mengapresiasi Kemenkominfo atas terbitnya SK tersebut.

“Kami menyambut gembira atas terbitnya SK ini dan juga hasil asesmen maupun kajian yang dilakukan Kemenkominfo selama ini," ujar John.

Baca juga : Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, PLN Siapkan Listrik Andal Di Labuan Bajo

Dia berharap ke depannya komunikasi yang baik antara Kemenkominfo dan PANDI selama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

"Sehingga nama domain Indonesia, khususnya Top Level Domain .id diharapkan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri mengalahkan nama domain lainnya,” ungkap John.

Baca juga : FIFA Umumkan Argentina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gantikan Indonesia

Lebih lanjut John menambahkan, PANDI berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai Registri Nama Domain Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Peran PANDI, menurutnya sebagai Registri tentunya tidak akan lepas dari berbagai stakeholder khususnya stakeholder internet yang ada di Indonesia.

Baca juga : Gus Ulil Sebut Kakek Mertua Ganjar Sebagai Sosok Penting Bangsa Indonesia

 "PANDI juga ke depannya terus berupaya untuk membentuk Second Level Domain (SLD) baru dan Generic Top-Level Domain (gTLD) baru agar PANDI dapat menjadi Registri kelas dunia," pungkas John. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.