Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud MD Sindir KPK

Pejabat MA Sudah Jadi Tersangka Tidak Ditahan

Rabu, 7 Juni 2023 07:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Padahal statusnya sudah tersangka.

“Lalu di Mahkamah Agung, Hakim Agung ditangkap. Itu yangbisa ditangkap. Ada juga yang sudah jadi tersangka, pejabat penting, tapi belum ditahan,” kata Mahfud dalam Dialog Kebangsaan yang diunggahdi kanal YouTube Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero.

“Kok enggak ditahan ya? Ya saya enggak tahu juga karena sayabukan penegak hukum, mestinya ditahan. Tapi hanya diperiksa ‘Anda tersangka’. Lalu disuruh pulang,” sindir Mahfud.

Baca juga : Nouri Mau Ukir Sejarah Bersama Bali United

Alasan teknisnya kalau dicari-cari ya ada, buktinya belum cukup,” lanjutnya.

Mahfud memang tidak menyebut nama pejabat tersebut. Namun belum lama KPK memeriksa Sekretaris MA Hasbi Hasan yang menjadi tersangka suap pengu­rusan perkara. Usai diperiksa, Hasbi diperkenankan pulang.

Sementara dua Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh langsung ditahan usai di­periksa sebagai tersangka.

Baca juga : Gus Halim: Pembangunan Desa Mustahil Terlaksana Tanpa Data

Hasbi diduga terlibat aliran uang suap sebesar Rp 11,2 mil­iar untuk pengurusan perkara di MA. Ia kerap bertemu Dadan Tri Yudianto, yang menjadi peran­tara dengan pihak beperkara.

Fakta ini terkuak dalam sidang Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Sudrajad telah divonis 8 tahun penjara.

Mahfud mengkhawatirkan ka­sus tersangka yang tidak ditahan bakal “menguap”. “Lho mana ini yang tersangka dulu kok sekarang enggak ditahan. Kan banyak itu tersangka tidak yang dilanjutkan, banyak,” ujarnya.

Baca juga : Kasus Bansos Beras, KPK Geledah Rumah Dan Apartemen Tersangka Di Jakarta

Ia mengutarakan ada ter­sangka korupsi yang sampai meninggal tidak pernah ditahan. Ia menyebut nama Siti Fadjriah, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

“Dituduh korupsi, diperiksa berkali-kali jadi tersangka, buktinya enggak ada,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.