Dark/Light Mode

Tetapkan Plate Jadi Tersangka, Kejagung Bersih-bersih Di Tubuh Pemerintahan

Rabu, 17 Mei 2023 20:01 WIB
Pegiat Antikorupsi, Tama S. Langkun. (Foto: Ist)
Pegiat Antikorupsi, Tama S. Langkun. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan tidak hanya fokus pada proses pidana terhadap para tersangka korupsi menara base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tetapi juga mengembalikan kerugian negara yang sudah terjadi. 

Hal itu dikatakan Pegiat Antikorupsi, Tama S. Langkun menanggapi langkah Kejagung yang menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate jadi tersangka dugaan korupsi penyediaan menara BTS di Bakti Kominfo.

Menurut dia, kerugian korupsi menara BTS sangat besar. Apalagi, berdasarkan pengumuman resmi Kejaksaan, kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 8,3 triliun. 

Baca juga : Kejagung Tetapkan Menkominfo Jadi Tersangka, Relawan Jokowi: Momentum Bersih-bersih

“Jumlah yang sangat fantastis. Atas perhitungan yang sudah dilakukan oleh BPKP, kami juga berharap Kejaksaan mengupayakan pemulihan asset,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5).

Dirinya mendukung langkah-langkah untuk menghindarkan negara dari kerugian yang lebih besar lagi. Meskipun RUU Perampasan Asset masih berproses, penyidik bisa memaksimalkan UU Tipikor dan UU TPPU. 

“Kemanapun kerugian negara ini mengalir, dan siapapun yang menikmatinya, tentu saja bisa dimintai pertanggung jawaban secara pidana serta bisa dirampas oleh Negara melalui penegakan hukum,” katanya.

Baca juga : Johnny Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Menkominfo Bakal Dijabat Plt

Tama juga berikan apresiasi terhadap Kejagung karena terus bekerja keras untuk bersih-bersih di tubuh pemerintahan. Salah satunya dengan mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan BTS berikut infrastruktur pendukungnya. 

“Kami percaya, ini murni penegakan hukum dan bagian dari upaya untuk membantu serta menjaga program Pak Presiden Jokowi dari penyimpangan,” ujar Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo.

Dia menambahkan, proyek ini sangat penting dan mendesak bagi masyarakat. Pada era kebiasaan baru pasca pandemi, rakyat butuh infrastruktur internet yang memadai untuk menjalankan aktivitasnya. Jangan sampai tujuan tersebut kandas karena persoalan korupsi.    

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.