Dark/Light Mode

Hotman Paris Siap Bantu Korban KDRT Yang Jadi Tersangka, Netizen Girang

Kamis, 25 Mei 2023 10:12 WIB
Tangkapan gambar di twitter. (Foto: Ist)
Tangkapan gambar di twitter. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus seorang istri di Depok yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di medsos. Pasalnya, korban berinisial PB itu malah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Depok. Kabar ini pun sampai ke telinga pengacara top Hotman Paris

Hotman kemudian buka suara terkait kasus yang dialami PB.

“Sekarang ada viral seorang janda katanya jadi korban KDRT malah ditahan. Banyak netizen DM saya untuk membantu,” kata Hotman dalam sebuah video.

Baca juga : Beli Tiket Formula E Bisa Di Bank Mandiri, Begini Caranya

Pengacara kondang yang tampak tengah berada di dalam mobil ini mengaku siap membantu korban.

“Kalau memang butuh bantuan hukum, suruh keluarganya menghubungi saya. Karena hanya keluarganya yang berhak minta bantuan hukum dan juga yang mengerti kasusnya,” ujarnya.

Unggahan video tanggapan Hotam ini pun menuai applause dan disambut girang netizen. “Gass lapor ke bang Hotman,” kata @passadelpie. “Kalau bang Hotman udah kasih tanggapan lawannya ketar-ketir. Padahal baru tanggapan doang,” ujar @adilarifgiya. “Bentar lagi yang ngejadiin tersangka si istri klarifikasi karna takut lawan Hotman,” tulis grenaldi28_.

Baca juga : Pemuda Katolik Siap Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting

Selain itu ada juga yang men-tag dan meminta keluarga korban untuk segera menghubungi Hotman. “Buruan tuh yang merasa keluarga korban hubungi bang Hotman. Jangan tiba-tiba damai,” saran @aiissusilawati. “@saharahanum yuk sudah bisa laporan ke bang @hotmanparisofficial,” pinta @dewiwijil.
Sebelumnya, netizen dihebohkan dengan kabar PB yang jadi korban KDRT tapi malah dijadikan tersangka karena dilaporkan balik oleh sang suami berinisial BB, yang tak lain pelaku. PB kemudian ditahan Polres Depok. Sedangkan BB yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, belum ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pertengkaran pasangan yang sudah 14 tahun membina rumah tangga ini terjadi itu terjadi pada 26 Februari 2023.

"Sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen.

Baca juga : Bapanas: Penyaluran Bantuan Telur Dan Daging Ayam Sudah Capai 69 Persen

Setelah pertengkaran itu, PB lapor ke Polres Metro Depok. Setelah itu, BB juga mengajukan laporan. Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice. Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," ujarnya.

Lalu, kenapa hanya sang istri yang ditahan? Yogen bilang, karena sang istri tidak kooperatif. Sedangkan sang suami, tidak ditahan karena alasan kesehatan. “Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” bebernya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.