Dark/Light Mode

Menko PMK: Pemerintah Serius Cegah Dan Tindak TPPO

Selasa, 4 Juli 2023 20:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Humas Kemenko PMK)
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Humas Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, alih tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO) tidak akan berpengaruh pada komitmen Kemenko PMK untuk terus berperan dalam melakukan upaya pencegahan melawan perdagangan orang.

Muhadjir menjelaskan, upaya sosialisasi, edukasi, dan rehabilitasi akan terus ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana tersebut terus terjadi.

Selain itu, mengingat kemiskinan merupakan salah satu penyebab tinggi terjadinya korban TPPO, Muhadjir mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan upaya program perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), dan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Alih tugas ini, dari Kementerian PPA ke Kepolisian diharapkan dapat menangani masalah ini lebih serius dan tertarget. Namun, itu tidak mengubah komitmen Kemenko PMK untuk terus melakukan penanganan dari sisi pencegahan,” ujar Muhadjir dalam Konferensi Pers yang dilakukan usai Rapat Tingkat Menteri, di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Selasa (4/7).

Baca juga : Menpora Segera Bahas Anggaran Piala Dunia U-17

Diketahui, perubahan gugus tugas Ketua Pelaksana GT-TPPO dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) ke pihak Kepolisian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan TPPO yang terus terjadi.

Upaya tersebut dilakukan karena masalah TPPO memiliki bobot persoalan yang lebih berkaitan dengan penegakkan hukum dan pidana.

“Sebetulnya masalah TPPO ini bobot masalahnya lebih ke penegakan hukum dan pidana. Sementara jika ditangani oleh KemenPPA berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus, terutama pada perempuan. Padahal korban perdagangan orang ini banyak dialami juga oleh laki-laki,” imbuhnya.

Sementara itu. upaya koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian tetap akan terus dilaksanakan baik ditingkat pusat maupun daerah, sehingga beberapa program akan dilakukan untuk mendukung pencegahan TPPO.

Baca juga : Pemerintah Janji Perkuat Bisnis Pelaku Usaha Kecil

Seperti, penguatan Gugus Tugas TPPO di daerah, monitoring dan evaluasi terpadu pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO.

Serta, mendorong adanya pembangunan sistem pendataan yang terintegrasi, dan menjadikan TPPO sebagai isu prioritas.

Selain program perlindungan sosial yang akan terus ditingkatkan, Kemenko PMK juga turut serta dalam mendorong adanya program pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna dan keluarga, yang saat ini tengah dilakukan pilot project di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Ponorogo, yang merupakan dua daerah dengan kantong PMI terbanyak.

Menanggapi awak media yang menduga penanganan ini bersifat sementara, Muhadjir menegaskan status ad hoc pada gugus tugas TPPO akan ditingkatkan ke dalam bentuk lembaga di bawah koordinasi kepolisian.

Baca juga : PalmCo Diyakini Tambah Tenaga Pemerintah Kelola Ketahanan Pangan

Nantinya akan ada Direktorat PPA dan TPPO yang akan menangani lima sub-direktorat, yakni kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.

“Mudah-mudahan ini akan terus berkesinambungan. Tidak akan berhenti sampai betul-betul tuntas. Sehingga sistem dan ekosistem tenaga kerja kita, terutama pengiriman tenaga kerja luar negeri dapat ditangani secara lebih komprehensif,” harap Muhadjir.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.