Dark/Light Mode

Kebakaran Gedung K-Link, Kapolsek Setiabudi: 4 Orang Diperiksa

Rabu, 19 Juli 2023 19:40 WIB
Petugas Labfor didampingi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP. (Foto: ANTARA/HO-Polsek Setiabudi/aa)
Petugas Labfor didampingi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP. (Foto: ANTARA/HO-Polsek Setiabudi/aa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total sudah 4 orang diperiksa buntut terbakarnya Gedung K-Link di Jalan Gatot Subroto, Kavling 59A RT 1 RW 4 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7) lalu.

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora mengatakan, selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mengamankan 2 tabung gas elpiji 12 Kg.

Baca juga : Kembangkan Suap Dana PEN, KPK Tetapkan Bupati Muna Tersangka

Tabung gas tersebut digunakan di lantai 7, sebagai dapur salah satu cafe di gedung tersebut.

"4 orang (saksi diperiksa), 2 orang saksi terdiri dari pegawai cafe di lantai 7 gedung tersebut," kata Kompol Arif dalam keterangannya kepada RM.id, Rabu (19/7).

Baca juga : Duh, Ribuan WNI Pilih Jadi Orang Singapura

Para saksi tersebut diikutkan dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh 4 anggota Labfor didampingi Polsek Setiabudi. 

"Hasil pengamatan TKP, efek kebakaran bersumber di lantai 7," lanjutnya.

Baca juga : Lawan Kaesang, PKS Depok Siapin 3 Nama Cawalkot

Ia menambahkan, selain menghanguskan cafe di lantai 7 tersebut, videotron juga turut terbakar. 

"Nampak lokasi sisa kebakaran merembet ke kaca-kaca di sisi tersebut dari lantai 7 hingga lantai 17," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.