Dark/Light Mode

Kasus Pengurusan Perkara MA, Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK

Kamis, 8 Juni 2023 12:03 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK seperti saksi lainnya. Melainkan, di Gedung ACLC, atau Gedung KPK lama. 

"Saksi Prim Haryadi hadir diperiksa di Gedung C1 (Kantor Dewas KPK). Pemeriksaan sudah selesai," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Sebelumnya, Prim dipanggil pada Rabu (7/6) bersama Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suhadi.

Baca juga : Mari Selami Warisan Pemikiran Bung Karno Di Perpusnas!

Keduanya menjadi saksi kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Namun, keduanya tak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim dan Suhadi.

Dalam kasus ini, Hasbi Hasan diduga menerima uang dari Dadan Tri Yudianto. Dia diduga menerima sebagian dari Rp 11,2 miliar yang diterima eks Komisaris Independen PT Wika Beton tersebut.

Baca juga : Terima Suap 80 Ribu Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Duit itu disebut komisi antirasuah sebagai fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA.

Pemberian dilakukan setelah Dadan minta Hasbi membantu mengamankan kasus KSP Intidana.

"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) kepada HH (Hasbi Hasan) pada sekitar bulan Maret 2022," kata Wakil Ketua Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara MA, KPK Garap Windy Idol

Saat ini Dadan sudah ditahan di Rutan KPK. Sementara Hasbi Hasan masih menunggu giliran. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.