Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nggak Jadi Mundur, Saut Cuma Cuti

Senin, 16 September 2019 13:19 WIB
Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Jumat lalu. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Laode M. Syarief di Gedung KPK, Jumat lalu. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Saut Situmorang tidak jadi mundur dari pimpinan KPK. Dia hanya mengambil cuti.

Hal tersebut dikatakan oleh eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9). “Tidak ada pimpinan KPK yang mengundurkan diri,” ujarnya.

Baca juga : Madrid Menang, Dua Debutan Senang

Terkait ketidakhadiran Saut pada pelantikan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Hareffa, dan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang digelar hari ini, Erry Saut sedang cuti dua minggu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pengunduran diri Saut harus melalui beberapa proses. "Belum, belum ada pengunduran diri, seminggu (cutinya) kalau enggak salah," kata Agus.

Baca juga : Negara Apresiasi Masyarakat Hukum Adat

Sebelumnya, Jumat lalu, Saut menyampaikan akan mengundurkan diri per Senin (16/9). Pernyataan itu ia kirim melalui surat terbuka kepada seluruh internal KPK, tak lama setelah Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. 

Namun, Sabtu lalu, Saut mengaku akan tetap menyelesaikan sisa pekerjaannya di KPK. Khususnya, kasus-kasus yang hampir selesai di penyidikan dan akan dibawa ke pengadilan.

Baca juga : Asal Usul Ibadah Haji

“Jadi isunya sekarang, saya pribadi bukan mundur atau tidak mundur, tapi bagaimana kami bisa menyelesaikan sisa pekerjaan yang sudah hampir matang di beberapa kasus bisa kami tindaklanjuti," kata Saut ditemui usai menjadi pembicara di Taman Baca Masyarakat (TBM) Mata Aksara Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (14/9).

Dia mengatakan, surat pengunduran dirinya yang beredar itu sebenarnya hanya ditujukan kepada internal KPK. Secara formal, pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK harus melalui pengiriman surat ke Presiden Jokowi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.