Dark/Light Mode

Wakapolda Jabar Mundur Dari Seleksi Capim KPK

Kamis, 18 Juli 2019 12:47 WIB
Brigjen Akhmad Wiyagus (Foto: Istimewa)
Brigjen Akhmad Wiyagus (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari seleksi capim KPK. Hal itu disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih. "Pak Wiyagus mengundurkan diri," ungkap Yenti, di Gedung Pusdiklat Sekneg, Jakarta, Kamis (18/7). 

Yenti tidak tahu alasan Wiyagus mengundurkan diri. Ia menyatakan, pihaknya baru saja mendengar bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri. Selain Wiyagus, ada 3 orang lainnya yang tidak mengikuti uji kompetensi, hari ini. Dua di antaranya hadir tanpa keterangan, dan satunya datang terlambat sehingga tidak diperbolehkan mengikuti tes.

"Kan kita integritas ya. Bahkan kami minta sehari sebelumnya sudah cari lokasi lah. Ya, sama juga juga jam 5 pagi berangkat ya. Namanya Jakarta. Jadi toleransinya cuma 30 menit," ujar pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu. 

Baca juga : Ruang Rahasia Gubernur Kepri Disegel KPK

Sebanyak 192 capim KPK yang lolos tahapan administrasi mengikuti uji kompetensi pada hari ini. Dalam tahapan uji kompetensi ini, para capim KPK akan menghadapi serangkaian tes. Pertama, ujian pilihan ganda. Ujian pilihan ganda ini akan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi. Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah. "Baik pemberantasan, pencegahan baik manajemen organisasi internal dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain," terang Yenti.

Pakar hukum asal Universitas Trisakti itu mengatakan, para capim juga akan dinilai ihwal etika dalam berlembaga. Menurutnya, meski KPK merupakan komisi independen, pimpinannya harus mengerti etika dalam berhubungan antarlembaga.

"Kita ingin ini tetap lembaga formal resmi. Jadi, meskipun lembaga independen tapi ada etika tertentu yang mana dalam ketatanegaraan tetap harus diperhatikan," ujarnya. 

Baca juga : IPW: Coret 3 Komisioner KPK Dari Daftar Seleksi Capim!

Berapa jumlah peserta yang akan lolos dalam tahap ini? Yenti mengatakan akan menyaring sekitar 50 orang. Namun, hal itu tergantung dari hasil tes hari ini. Pansel akan menilai apakah ke-192 orang ini bisa memenuhi kriteria atau tidak.

"Kalau memang ngeblank semua, dan cuma 10 (orang) apa boleh buat. Jadi tergantung ya, kita kan punya kriteria-kriteria, jadi kita harap masih banyak (yang lolos) sehingga kita lebih mudah," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan makalah yang dikerjakan oleh ke-192 capim KPK itu bakal dinilai oleh tim pakar yang berjumlah 12 orang. "Uji makalah akan melibatkan reader ya, ada beberapa pakar hukum, mereka yang antikoripsi menilai hal tersebut. Ada sekitar 12 orang yang menilai 192 makalah," tambah Al Araf. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.