Dark/Light Mode

Penggeledahan Ruangan Kepala Basarnas

Penyidik Gabungan Cari Rekaman CCTV

Minggu, 6 Agustus 2023 07:30 WIB
Prajurit Puspom TNI membawa sejumlah barang bukti hasil pengeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Penyidik KPK dan Puspom TNI melakukan pengeledahan di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas dengan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)
Prajurit Puspom TNI membawa sejumlah barang bukti hasil pengeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Penyidik KPK dan Puspom TNI melakukan pengeledahan di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas dengan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

 Sebelumnya 
“Ditemukan dan diamankan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kataAli pada Jumat (4/8).

Barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara ter­sangka penyuap dari pihak swasta yakni Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.

Adapun perkara Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto saat ini ditangani oleh Puspom TNI.

Baca juga : Geledah Bareng Basarnas, TNI Dan KPK Mesra, Rakyat Tepuk Tangan

Lebih lanjut, Ali menanaskan, KPK akan terus berkoordinasi dengan penyidik Puspom TNI dalam proses penyidikan kasus ini. “Untuk berkolaborasi da­lam pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Kasus suap ini dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (25/7).

KPK mencokok Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak. Setelah koordinasi dengan Puspom TNI, KPK menangani pelaku dari kalangan sipil.

Baca juga : Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Juga Sita CCTV

KPK lalu menahan tiga pihak pemberi suap dari kalangan sipil. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama (Dirut) PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sedangkan Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri diser­ahkan ke Puspom TNI, karena anggota militer aktif. Kedua ter­sangka telah ditahan di instalasi tahanan militer di Puspom TNI Angkatan Udara (AU) Halim, Jakarta Timur.

Kepala Basarnas diduga se­bagai fee 10 persen dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa pada kurun 2021-2023. Total fee yang juga disebut “dana koman­do” mencapai Rp 88,3 miliar.

Baca juga : 7 Jam Geledah Basarnas, Penyidik Puspom TNI-KPK Boyong 2 Boks Dan Sekoper Barbuk

Adapun barang bukti suap saat OTT yakni uang sebanyak Rp 999,7 juta. Uang diserahkan Marilya kepada Letkol Afri di parkiran salah satu bank di Cilangkap, Jakarta Timur. Adapun uang suap dari Roni sebesar Rp 4,1 miliar ditransfer melalui aplikasi mobile banking.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 6/8/2023 dengan judul Penggeledahan Ruangan Kepala Basarnas, Penyidik Gabungan Cari Rekaman CCTV

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.