Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penggeledahan Ruangan Kepala Basarnas
Penyidik Gabungan Cari Rekaman CCTV
Minggu, 6 Agustus 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggeledah kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Penggeledahan untuk mencari bukti suap pengadaan barang di instansi itu.
Penggeledahan melibatkan 22 penyidik Puspom TNI dan 8 penyidik KPK. Para penyidik datang ke kantor Basarnas pada Jumat (4/8) sejak pukul 10.00 pagi. Penggeledahan berlangsung sampai pukul 5 sore.
Baca juga : Geledah Bareng Basarnas, TNI Dan KPK Mesra, Rakyat Tepuk Tangan
“Penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga dalam mengungkapkasus suap di Basarnas,” kataKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono, Sabtu (5/8).
Penyidik gabungan menggeledahruangan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan ruang lainnya. “Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksaoleh penyidik KPK maupun Puspom TNI,” ujarnya.
Baca juga : Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Juga Sita CCTV
Dalam menggeledahan ini, penyidik gabungan mengangkut barang bukti sebanyak dua boks dan satu koper. “Barang bukti yang disita berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen-dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023, serta rekaman CCTV,” ungkap Julius.
Salah satu bukti yang dicari adalah rekaman CCTV pertemuan Kabasarnas dengan para pihak yang terkait pengadaan barang.
Baca juga : 7 Jam Geledah Basarnas, Penyidik Puspom TNI-KPK Boyong 2 Boks Dan Sekoper Barbuk
Barang bukti yang dikumpulkan lalu diangkut ke kantor penyidik masing-masing. Sebelumnya dibuatkan berita acara penyitaan atas barang bukti tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui, dalampenggeledahan di kantor Basarnas penyidik lembaga antirasuah hanya menyita dokumen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya