Dark/Light Mode

KPI Ingatkan Televisi Tak Beri Ruang Untuk Pelaku KDRT

Sabtu, 22 Juli 2023 21:44 WIB
Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah (Foto: Dok. KPI)
Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah (Foto: Dok. KPI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio. Termasuk soal tidak memberikan ruang bagi para pelaku kekerasan atau pelecehan seksual tampil di media penyiaran.

Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah mengatakan, pemberian ruang di televisi dan radio bagi para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat, termasuk negara, dalam menghentikan KDRT. Apalagi, jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik.

Baca juga : Moeldoko Ingin Dongkrak Omzet Pelaku UMKM

Data Komisi Nasional Perempuan yang dirilis Maret 2023 menunjukkan, pengaduan KDRT mencapai 4.371 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap istri mencapai 30 persen. "Data ini menunjukkan, dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan. Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es," ujar dia, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/7).

Dia melanjutkan, masih banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan. Khususnya yang terjadi di dalam rumah tangga, yang tidak dilaporkan atau diadukan.

Baca juga : Chelsea Ogah Tampung Lukaku

Berkaca dari masih maraknya kekerasan yang menimpa perempuan di ranah privat, Aliyah khawatir kemunculan figur publik yang mempunyai rekam jejak sebagai pelaku kekerasan akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan. Lantaran pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi.

“Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi,” ujarnya, heran.

Baca juga : Wapres Tegaskan Pembangunan Di Tanah Papua Untuk Orang Papua

Padahal, katanya, seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan penguatan pada publik yang saat ini memiliki kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar di manapun juga.

KPI akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan," katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.