Dark/Light Mode

Disodori 61 Pertanyaan, Eks Mendag M Lutfi: Saya Coba Jawab Sebaik-baiknya

Rabu, 9 Agustus 2023 18:47 WIB
Eks Mendag M Lutfi (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Eks Mendag M Lutfi (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil/CPO, di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya tadi baru menyelesaikan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yaitu menghormati hukum. Tadi saya menjalani proses yang diadakan oleh penyidik di Kejagung," tutur Lutfi yang keluar pukul 18.23 WIB.

Dia mengaku disodori 61 pertanyaan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang pidana khusus (Jampidsus) korps Adhyaksa.

Baca juga : Dicecar 24 Pertanyaan, Menpora Dito Jawab Dengan Baik Dan Transparan

"Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya, setahu yang saya tahu," ungkapnya.

Meski begitu, dia enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang dijalaninya selama sekitar delapan jam itu.

"Untuk detailnya, saya persilakan teman-teman media tanyakan kepada penyidik Kejagung," sambung Lutfi, seraya meninggalkan lobi gedung Kejagung.

Baca juga : Didakwa Korupsi, Pembelaan Eks Menpora Malaysia Syed Saddiq Ditunggu

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.

Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sebelumnya, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.