KPK Periksa Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Terkait Gratifikasi Rp 17 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Maruf Cahyono, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam sejumlah proyek di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
Juru Bicara KPK Budi Prase
Kamis, 25 Juni 2026 12:32 WIB