Dark/Light Mode

Panglima Perintahkan Puspom TNI Sikat Mayor Dedi Yang Geruduk Polrestabes Medan

Rabu, 9 Agustus 2023 20:29 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono  (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengambil langkah tegas terkait aksi penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan. Yudo telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menindak tegas Mayor Dedi jika ada pelanggaran.

"Perintah Panglima TNI tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, sikat. Itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Rabu (9/8).

Baca juga : Usbat Ganjar Sumut Gelar Pelatihan Tahsin Doa Shalat Mayit Bagi Warga Medan

Mayor Dedi telah dibawa ke Puspom TNI di Jakarta. Sebelumnya, dia sudah diperiksa dan ditahan Pom TNI di Medan. "Kemarin ditahan di Pom Medan. Hari ini digeser ke Puspom Jakarta," terang Julius. 

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa beberapa prajurit menggeruduk Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka. Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Baca juga : Pemerintah Dan Pengusaha Kompak Dorong Penggunaan Produk Lokal

Video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu, tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.

Fathir mengenakan baju sipil dan duduk di kursi hijau. Mayor Dedi duduk di depannya. Dalam perdebatan, Mayor Dedi terus mendesak agar penahanan ARH ditangguhkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.