Dark/Light Mode

Pencarian Buronan Kasus Korupsi

Mantan Penyelidik KPK Tahu Gerak-gerik Di Luar Negeri

Kamis, 10 Agustus 2023 07:25 WIB
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Foto: Antara)
Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid yakin Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri sejak awal pencarian buronan itu.

“Nggak ke mana-mana dia,” kata Harun Al Rasyid kepada wartawan, kemarin.

Pria yang dijuluki Raja OTT itu sempat memantau keberadaan Harun Masiku saat berada di luar negeri sebelum kembali ke Tanah Air

Baca juga : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Heran

“Saya sudah sampaikan spesifikkeberadaannya di luar negeri kepada pimpinan lewat deputi, bahkan kegiatannya dari pagi siang sore ngapain aja dia,” kata Harun Al Rasyid.

“Karena KPK kurang cepat dankurang serius, akhirnya dia santai-santai saja masuk kembali ke Indonesia. Karena merasa aman, Harun leluasa bergerak dan beraktivitas hingga saat ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Harun Al Rasyid menyatakan tahu keberadaan Harun Masiku. Dia siap “mem­bungkus” buronan itu jika lem­baga antirasuah meminta ban­tuan Polri — instansi yang kini menaungi Harun Al Rasyid dan eks penyidik KPK lainnya.

Baca juga : Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan Imran Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menyampaikan, Harun Masiku diduga bersembunyi di dalam negeri.

Menurut Krishna, Harun Masiku sempat ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Sejak itu tidak ada lagi data perlintasan Harun Masiku.

Harun Masiku bakal terdeteksi jika bepergian ke luar negeri karenanamanya masuk red no­tice Interpol.

Baca juga : KPK: Curiga Duit Pejabat Hasil Korupsi, Pasangan Bisa Jadi Penyidik Pertama

Harun Masiku, tersangka ka­sus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR itu telah menghilang selama tiga tahun. KPK mengklaim telah mencarinya ke sana kemari. Tapi belum membuahkan hasil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.