Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah menggelar rapat paripurna untuk membahas kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) APBD Klungkung untuk Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Klungkung dan dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta.
Baca juga : Pesan Mega Ke Puan, Senyum Saat Ketemu AHY
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan struktur APBD untuk Tahun Anggaran 2024, yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS, telah disepakati secara garis besar.
Secara garis besar, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyepakati KUA-PPAS APBD Kabupaten Klungkung.
Baca juga : Ratusan Emak-emak Kabupaten Bogor Sepakat Dukung Puan Maharani Di 2024
Dirinya menyampaikan optimisme pendapatan daerah yang direncanakan akan mengalami peningkatan yang signifikan.
"Pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp 1,39 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 190 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang sejumlah Rp 1,20 triliun lebih," ujar Anom.
Baca juga : QRIS Danamon Permudah Transaksi Di IIMS 2023
Lebih lanjut, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 1,6 triliun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 212 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2023 yang berjumlah lebih dari Rp 1,39 triliun.
Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp 211 miliar, meningkat sebesar Rp 28 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencapai lebih dari Rp 183 miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar lebih dari Rp 6,9 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya