Dark/Light Mode

Semester I 2023, KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama 6 Bulan

Senin, 14 Agustus 2023 19:40 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerja selama semester I.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam paparannya menyatakan, komisi antirasuah sudah menetapkan 89 tersangka sepanjang semester I tahun 2023, atau selama enam bulan.

"Dari perkara penyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," ujar Alex dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2023, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Kemudian, selama semester I KPK telah melakukan 73 penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara inkrah, dan mengeksekusi putusan 100 perkara.

Baca juga : ESDM Apresiasi Kenaikan Peringkat Pertamina Di Fortune Global 500

Sementara untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK telah mengusut enam perkara selama semester I. Rinciannya sebagai berikut:

1. Muhamad Syahrir, terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau

2. Gazalba Saleh, terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung

3. Lukas Enembe, terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua

Baca juga : Panglima: Buang Buruk Sangka Ke TNI

4. Rijatono Lakka, terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua

5. Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan

6. Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan

Selama semester I 2023 ini, KPK juga melakukan tiga kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), yakni:

Baca juga : Semester I-2023, Waskita Beton Precast Kantongi Pendapatan Usaha Hingga Rp 642 M

1. Tindak pidana korupsi (TPK) pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti, Riau

2. TPK suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan

3. TPK suap Proyek Smart City Kota Bandung

Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan suap di Basarnas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.