Dark/Light Mode

Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga Bantah Ditangkap Kejagung

Selasa, 15 Agustus 2023 19:59 WIB
Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga. (IST)
Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang.

Hal ini terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/8/2023) yang ternyata ialah mantan Bupati Kutai Barat sekaligus politisi PDI Perjuangan, Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan tambang yang dilayangkan PT Sendawar Jaya.

"Bukan, yang dimaksud itu bukan saya. Saat ini saya sedang bersama keluarga di rumah," kata Lamhot Sinaga, Selasa (15/6).

Baca juga : Palsukan Izin Tambang, Anggota Komisi I Ismail Thomas Ditersangkakan Kejagung

Lamhot menambahkan bahwa dirinya merasa kaget dengan pemberitaan tersebut.

Pasalnya, dalam berbagai berita disebutkan mengenai inisial nama terduga yang ditangkap oleh Kejagung, disertai dengan keterangan asal Komisi VII dari Fraksi Golkar.

"Tentu saja pemberitaan itu langsung merujuk kepada saya. Padahal saya saat ini sedang berada di rumah," tandasnya.

Baca juga : Kominfo Fasilitasi Aksara Nusantara Di Perangkat Seluler

Lamhot Sinaga bahkan menyayangkan adanya berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Pasalnya, dalam berbagai berita di media massa jelas disebutkan nama komisi dan fraksi.

"Walaupun disebut inisial, tapi berbagai berita dengan tegas menulis Komisi VII dari Fraksi Golkar, ini kan cukup membuat gaduh suasana. Harusnya ada konfirmasi dahulu, cek dan ricek dahulu sebelum beritanya tayang," tegasnya.

Kabar soal adanya penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung kepada diduga anggota Komisi VII DPR RI menyebar luas di media massa.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, BNPT Latih Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Lurah Di Lampung

Informasi tersebut sejalan dengan undangan Kejagung untuk menggelar jumpa pers, Selasa (15/8) sore.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.