Dark/Light Mode

Dapat Remisi, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas Dari Lapas Sukamiskin

Jumat, 18 Agustus 2023 19:13 WIB
Nurdin Abdullah (Foto: Tedy Kroen/RM)
Nurdin Abdullah (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).

Nurdin resmi dipulangkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Sukamiskin) hari ini, usai mendapat remisi HUT ke-78 RI.

"Iya betul, dia bebas bersyarat. Karena dapat remisi tanggal 17 (Agustus) kemarin, maka dia hari ini bisa dipulangkan terkait dengan pembebasan bersyaratnya," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri kepada wartawan, Jumat (18/8).

Baca juga : Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Dari Lapas Sejak 4 Agustus 2023

Karena bebas bersyarat, terpidana kasus suap dan penerimaan gratifikasi ini masih akan menjalani pembinaan dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Mungkin di sana di Makassar, karena kan nggak mungkin beliau lapor ke Bandung kan dari Makassar jauh. Kita limpahkan kewenangan Bapas Makassar karena tempat domisili yang bersangkutan," bebernya.

Meski begitu, Kunrat mengaku tidak tahu, sampai kapan Nurdin harus menjalani wajib lapor ke Bapas.

Baca juga : Garuda Indonesia Resmi Buka Rute Ke Jeddah Dari Makassar

"Saya lupa sisanya berapa tahun. Besok ya baru bisa kami cek di SK PB atau pembebasan bersyarat," tandasnya.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus suap dan penerimaan gratifikasi.

Perkara ini bermula saat dia terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2021 lalu.

Baca juga : Eks Gubernur Kalbar Bantah Anak Duet Dengan Petahana

Pada sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (29/11), majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino menyatakan Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dari kontraktor yang mengincar proyek di Pemprov Sulsel.

Salah satunya, Agung Sucipto alias Anggu, yang juga terjaring dalam OTT KPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.