Dark/Light Mode

Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK Geledah Kediaman Politikus PKB Reyna Usman Di Gorontalo

Selasa, 29 Agustus 2023 12:57 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kediaman politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Rumah Wakil Ketua DPW PKB itu yang digeledah penyidik komisi antirasuah berada di di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.

Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Di Kemenaker, 2 ASN Dan Satu Swasta

"Kegiatan masih berlangsung," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (29/8).

Karena itu, Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh temuan yang didapat tim penyidik dalam penggeledahan.

"Perkembangannya akan kami segera sampaikan," tandasnya.

Baca juga : KPK: Ada 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Di Kemenaker

Dalam perkara ini, KPK mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka. Berdasarkan informasi, ketiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker.

Lalu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta.

Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.