Dark/Light Mode

Polusi Udara Perpendek Usia Harapan Hidup, Prof. Tjandra Usulkan Hal Penting Ini

Kamis, 31 Agustus 2023 10:29 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: dok. Pribadi)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama kembali menyoroti soal polusi udara, yang masih menyelimuti Jakarta dan sekitarnya.

Dampaknya terhadap kenaikan angka penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), serta kemungkinan dampak penyakit paru dan pernapasan lainnya, terus menjadi topik pembicaraan terkait polusi udara.

"Kita juga perlu tahu, polusi udara dapat berdampak pada usia harapan hidup, seperti hasil penelitian di India," kata Prof. Tjandra dalam keterangannya, Kamis (31/8).

Dua hari lalu, tepatnya tanggal 29 Agustus, University of Chicago's Energy Policy Institute merilis hasil penelitian Air Quality Life Index (AQLI) untuk India dan sekitarnya.

Penelitian AQLI ini menganalisis dampak polusi terhadap usia harapan hidup (life expectancy).

Publikasi 29 Agustus 2023 ini adalah analisis berdasar data tahun 2021. Pada tahun itu, kadar rata-rata tahunan (yearly average) PM2.5 di New Delhi mencapai 126.5 g/m3. Melebihi 25 kali dari batas rekomendasi WHO yang hanya 5 g/m3.

Baca juga : Ratusan Ribu Warga DKI Terjangkit ISPA

Tahun 2021, angka bahan partikulat juga tercatat tinggi di New Delhi.

Prof. Tjandra menjelaskan, tingginya kadar polusi udara pada tahun 2021, memiliki dampak terhadap penurunan rentang usia (life span) penduduk New Delhi.

Kalau menggunakan batas aman menurut WHO, usia mereka menjadi lebih pendek 11,9 tahun.

Sementara jika menggunakan data standar polusi nasional India, penduduk New Delhi dapat kehilangan usia harapan hidup hingga 8,5 tahun.

"Penelitian ini juga menyimpulkan, polusi bahan partikulat merupakan risiko terbesar yang mengancam kesehatan di India. Bahkan, melebihi dampak penyakit kardiovaskuler dan malnutrisi maternal, dalam hal penurunan angka usia harapan hidup," papar mantan Direktur WHO yang pernah lima tahun berdomisili di New Delhi.

Secara rata-rata, akibat polusi partikel, penduduk India kehilangan 5,3 tahun usia harapan hidupnya.

Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Berkurang, WFH Hari Kelima Mulai Kelihatan Hasilnya

Sementara angka kehilangan usia harapan hidup akibat penyakit kardiovaskuler mencapai 4,5 tahun. Sedangkan usia harapan hidup yang hilang akibat malnutrisi maternal dan bayi, ada di angka 1,8 tahun.

"Hasil penelitian ini juga menunjukkan, bahwa sekitar 67,4 persen penduduk India, hidup dalam lingkungan polusi udara yang melebihi standar kualitas udara (air quality standard) yang ditetapkan pemerintah setempat, sebesar 40 μg/m3," urai Prof. Tjandra yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

Laporan penelitian tersebut juga menunjukkan, partikel polusi di kawasan Asia Selatan meningkat 9,7 persen dalam kurun waktu 2013 sampai 2021.

Di India, peningkatan kadar PM2,5 mencapai angka 9,5 persen; Pakistan 8,8 persen; dan Bangladesh 12,4 persen.

Hasil analisis lanjutan penelitian ini menunjukkan, rata-rata polusi partikel tahunan (average annual particulate pollution) di India meningkat 67,7 persen, dalam periode 1998 - 2021.

Fakta ini memperberat lagi penurunan angka harapan hidup, rata-rata sebesar 2,3 tahun.

Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Hari Ini Masih Tidak Sehat, Depok Paling Parah

Mengingat sampai saat ini kita masih harus terus bergelut dengan polusi udara, Prof. Tjandra menyarankan pemerintah melakukan penelitian Air Quality Life Index (AQLI). Agar kita tahu pasti, ada tidaknya dampak polusi udara terhadap usia harapan hidup kita bersama.

Kalau ada, harus diketahui seberapa besar kehilangan tahun kehidupannya.

"Penelitian ini perlu dilakukan dan dimulai sejak sekarang. Sehingga, pada saatnya nanti, kita akan mendapat data ilmiah yang valid dan dapat dipercaya. Semoga, pihak terkait segera mengambil langkah yang tepat," tandas Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.