Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ganjar Bicara Pentingnya Creative Hub Di Seluruh Penjuru Indonesia
- BSK Kumham Lakukan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2023
- Menko Airlangga Sahkan Pembentukan 3 KEK Baru
- Padukan Kuliner dan Hiburan, Cakra Khan Ramaikan Launching Crane Lounge Jakarta
- Implementasi Restrukurisasi Capai 90 Persen, WSBP Perkuat Fundamental Keuagan
Gemes Lihat Ruwetnya Koalisi Pilpres, Jimly Usul Cawapres Dipilih MPR
Sabtu, 2 September 2023 08:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Jimly Asshiddiqie gemes melihat ruwetnya pembentukan koalisi Pilpres 2024. Salah satu yang paling disorot Jimly terkait ribetnya Capres yang sudah diusung koalisi parpol untuk memilih Cawapres. Agar keribetan ini, tak terulang di Pilpres 2029 dan Pilpres-pilpres selanjutnya, Jimly yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, mengusulkan agar Cawapres dipilih oleh MPR saja. Pilpres cukup memilih presiden.
Saat ini, ada tiga bakal Capres yang muncul: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Meski telah dideklarasikan jauh-jauh hari sebagai Capres, nyatanya mereka masih pada jomblo alias belum punya pasangan Cawapres. Semua partai koalisi Capres rebutan ingin jagoannya jadi Cawapres.
Banyak drama dalam penentuan Cawapres. Yang terbaru adalah keputusan Anies yang memilih Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Keputusan Anies ini membuat Demokrat marah. Pasalnya Ketua Umum mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gagal jadi Cawapres.
Kondisi ini membuat Koalisi Perubahan acak-acakan. Demokrat memilih mundur dari koalisi Anies. Mereka juga terus menyerang Anies.
Sebagian masyarakat pun gemes melihat proses yang seperti ini. "Nonton ribetnya transaksi jabatan Capres dan Cawapres," kata Prof Jimly, membuka ulasannya, di akun Twitternya @JimlyAs.
Dia mengusulkan, instrumen Pilpres untuk 2029 diubah. Pertama, setiap Parpol atau gabungan parpol peserta Pemilihan Legislatif diberikan hak untuk mengajukan Capres sendiri-sendiri.
Baca juga : Ganjar Ketemu Imin dan Zulhas, Koalisi Pilpres Masih Cair
Kedua, hanya Capres yang dipilih oleh rakyat. Adapun Cawapresnya dipilih oleh MPR. "Cawapres lebih baik dipilih MPR, dari dua calon yang diajukan presiden terpilih," usul mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Usulan Jimly itu didukung Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Menurutnya, usulan tersebut bisa menghindari fenomena yang terjadi belakangan ini.
"Di masa depan, gagasan itu bagus. Supaya dimasukkan ke dalam UUD. Sekali, gagasan itu untuk masa yang akan datang. Konsekuensinya, kita harus ubah UUD. Kalau hari ini tidak bisa," ulas Margarito.
Ia menambahkan, ke depannya, lebih baik tidak ada lagi Presidential Threshold. Semua parpol yang memiliki kursi di parlemen berhak mengajukan Capres. Adapun Cawapresnya dipilih MPR.
Menurutnya, saat ini elite politik harus diyakinkan mengenai plus minusnya usulan Prof Jimly. Kata Margarito, demokrasi itu tidak ada hubungannya dengan pemilihan langsung atau tidak langsung.
"Model pemilihan presiden tidak ada hubungannya dengan demokrasi. Yang bilang pemilihan presiden secara langsung itu adalah demokrasi, itu hanya omong kosong belaka," pungkas Margarito.
Baca juga : Presiden Dipilih MPR, Setuju?
Apakah tanggapan parpol soal usulan Jimly itu? Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, usulan ini bisa menjadi bahan diskursus partainya. Hanya saja, jalannya tidak mudah. Karena memerlukan amandemen UUD jika ingin diterapkan.
Terlepas dari usulan Prof Jimly, Kamhar menilai, sengkarut persoalan yang sering dihadapi jelang Pilpres, bukan pada pemilihan atau penentuan Cawapresnya. Akar persoalannya adalah pemberlakuan Presidential Threshold.
"Ini yang menjadi akar persoalan sesungguhnya. Kami berpandangan, semestinya setiap partai politik peserta pemilu berhak mengajukan pasangan Capres dan Cawapres," terang Kamhar, saat dihubungi, tadi malam.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menganggap usulan Prof Jimly sangat menarik. Namun, realisasinya mentok diamandemen UUD. Menurutnya, usulan ini bisa dilakukan, tapi tidak dalam waktu dekat. Terlebih, amandemen harus melalui proses panjang, dan didukung kekuatan politik yang mumpuni.
Mardani menyebut, saat ini pihaknya tengah menikmati aturan main yang ada. "Kalau saat ini, sesulit apapun, kita harus tetap tekuni jalan yang ada. Presidential Threshold 20 persen dan Capres-Cawapres," aku anggota Komisi II DPR ini.
Sementara, Politisi Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntat tidak sependapat dengan pernyataan Prof Jimly. Menurut Dahnil, proses yang dianggap ribet oleh Prof Jimly sebagai seni dan dialektika.
Baca juga : Adi Prayitno: Wajar Jika Golkar Usulkan Cawapres
Dengan kata lain, kematangan dialektika parpol dan Capres diuji pada proses tersebut. Dahnil menyarankan, politisi harus menikmatinya. "Jadi, kita lalui saja dengan gembira," pesannya.
Menurutnya, keribetan itu bagi mereka yang tak sabar. Sementara politik itu adalah seni mengelola sabar. Berdialektika dengan sabar.
"Proses yang diusulkan Prof Jimly bagi saya tidak ideal, menghilangkan proses dan spirit pemilihan langsung. Proses seperti saat ini jauh lebih baik," kata Dahnil.
Sedangkan, Politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengakui, belakangan ini banyak usulan menarik untuk dikaji dan didalami. Namun, saat ini pihaknya tengah fokus memenangkan Pemilu dan Pilpres.
"Usulan-usulan tersebut untuk sementara ditampung dulu. Sekarang fokus kita pada pelaksanaan Pemilu sesuai undang-undang dan aturan main yang berlaku sekarang," tukas Hendrawan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya