Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Politikus PKB Reyna Usman Penuhi Panggilan KPK, Tengah Jalani Pemeriksaan
Senin, 4 September 2023 11:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Reyna Usman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PKB itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
"Sudah datang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/9).
Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah telah menggeledah rumah Reyna Usman, di Gorontalo, pada Selasa (30/8).
Baca juga : 5 Maung Bandung Dipanggil STY, Ryan Kurnia Jalani Debut
Rumah Wakil Ketua DPW PKB yang digeledah penyidik KPK itu berada di di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Baca juga : Komitmen Transisi Energi, PLN Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional
Selain di Kemenaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Baca juga : Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar Dengan Jet Pribadi
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya