Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengadaan Truk Di Basarnas, KPK Cegah 3 Orang Ke Luar Negeri

Kamis, 10 Agustus 2023 17:54 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

Ketiganya dicegah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas yang tengah disidik komisi antirasuah.

"Pencegahan dilakukan untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8).

Baca juga : Mantan Penyelidik KPK Tahu Gerak-gerik Di Luar Negeri

Ketiganya dicegah selama enam bulan ke depan, hingga Desember 2023. Perpanjangan dapat dilakukan sebagaimana progres penyidikan.

Ali tidak merinci siapa tiga orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, ketiganya adalah Max Ruland Boseke (Sestama Basarnas), Anjar Sulistiyono (PPK Basarnas), dan William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri).

Baca juga : Sahabat Ganjar Beri Pelatihan Strategi Pemasaran Online Ke Warga Bekasi

Ali berharap, ketiga orang itu bersikap kooperatif.

"Dengan begitu proses pemberkasan perkara dapat segera dirampungkan," tandas Ali.

KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus baru di Basarnas. Penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

Baca juga : Geledah Bareng Basarnas, TNI Dan KPK Mesra, Rakyat Tepuk Tangan

Kasus ini berbeda dengan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Meski begitu, KPK belum mau mengungkapkan tersangka dalam kasus ini. Tim penyidik, masih melakukan pengumpulan alat bukti.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.