Dark/Light Mode

Soal Tudingan Politis Pemeriksaan KPK, Cak Imin Enggan Berspekulasi

Rabu, 6 September 2023 16:18 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin enggan menanggapi soal tudingan adanya muatan politis dalam pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya nggak ikut berinterpretasi," ujar Cak Imin, di kantor PB PMII, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Menakertrans periode 2009-2014 itu memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan ini menegaskan, akan memberikan keterangan sesuai permintaan KPK.

"Saya besok datang nanti kita lihat. Saya siap memberi keterangan, apa pun permintaan KPK," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Kamis (7/9) besok.

Baca juga : Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok, Cak Imin: Proses Biasa Sebagai Saksi

Pemeriksaan besok merupakan penjadwalan ulang lantaran mantan Menakertrans itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (5/9) kemarin.

Ali menyampaikan, saat pemeriksaan nanti, KPK akan menggali sejumlah hal yang diketahui Cak Imin terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 atau saat dirinya menjabat menakertrans.

Dalam kesempatan ini, Ali Fikri mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengawal penanganan kasus korupsi tersebut.

Hal ini sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja yang dilakukan KPK.

"Atas penanganan perkara yang bermula dari pengaduan masyarakat ini, maka kami pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK, sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ajak Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca juga : Diperiksa Besok, Cak Imin Diimbau KPK Kooperatif

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemenaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Baca juga : Periksa Cak Imin Besok, Ini yang Bakal Didalami KPK

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.