Dark/Light Mode

Apakah Imin Diperiksa Hari Ini? KPK Masih Main Rahasia

Selasa, 5 September 2023 08:24 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Ist)
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya KPK mengungkap kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker era Muhaimin Iskandar (Imin) sebagai menteri, jalan terus. Bahkan beredar kabar, hari ini Imin yang sudah dideklarasikan sebagai Cawapres mendampingi Capres Anies Baswedan itu, bakal diperiksa KPK sebagai saksi. Benarkah? Menanggapi itu, Jubir KPK, Ali Fikri masih main rahasia. "Tunggu saja besok (hari ini)," katanya.

Imin yang menjadi Menaker periode 2009-2014 itu, bakal diperiksa sebagai saksi. Sebagai menteri yang menjabat saat perkaranya terjadi, Imin ditenggarai punya informasi yang dibutuhkan penyidik terkait awal mula proyek dan proses eksekusinya yang disebut KPK memakan anggaran negara mencapai Rp 20 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri tak menjawab gamblang, ketika dikonfirmasi apakah benar Imin bakal diperiksa hari ini. Namun, dia membenarkan bahwa penyidik telah merencanakan pemanggilan saksi terkait kasus tersebut.

Dia pun memastikan, surat pemanggilannya sudah dikirim kepada para saksi maksimal tiga hari kerja sebelum jadwal pemeriksaan. "Ditunggu saja. Memang ada pemanggilan saksi kasus Kemenaker besok (hari ini)," ujar Ali, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Juru bicara berlatar jaksa ini menjelaskan, siapa pun bakal dipanggil penyidik, jika keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka. Ali berharap, para saksi yang dipanggil kooperatif dan hadir memenuhi panggilan. 

"Sekali lagi harapan kami hadir, sesuai (panggilan) yang sudah diberikan atau dikirimkan," tegas Ali. 

Terkait kabar pemanggilan ini, Rakyat Merdeka sudah berusaha menghubungi pihak Imin maupun PKB. Namun, mereka enggan memberikan komentar. 

Baca juga : Cak Imin Dikabarkan Diperiksa, KPK: Tunggu Saja Besok

Momen pemanggilan ini dilakukan KPK hanya beberapa hari setelah PKB dan NasDem, mendeklarasikan Imin sebagai Cawapres Anies. Sehingga kasusnya, dianggap bermuatan politik. 

Namun, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni tidak melihat ada intervensi politik dan upaya penjegalan terhadap pasangan Anies dan Imin. "Saya melihatnya tidak yah, mungkin pas aja waktunya," ujar Sahroni, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/9).

Sahroni percaya, KPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sehingga, dia berharap, tidak ada intervensi politik terhadap kasus hukum di lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut. "Saya yakin KPK sangat profesional," lanjutnya.

Ia pun mendukung langkah KPK untuk memanggil Imin. Menurut pandangannya, hal itu bisa menghentikan polemik intervensi yang berlangsung. Sekaligus membuat kasusnya menjadi terang benderang. 

"Saya mendukung apa yang dilakukan KPK. KPK adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, siapa pun yang dipanggil untuk dimintain klarifikasi wajib datang," pungkasnya. 

Dalam perkara ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan 3 tersangka. Namun, belum diummkan.

Kemarin, KPK telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi. Namun, belum diketahui materi pemeriksaannya. Kuat dugaan, materi pemeriksaan berkaitan dengan sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari rumahnya. 

Baca juga : AHY Sudah Dingin, Elite Demokrat Masih Panas

Sebab, tim penyidik telah menggeledah rumah Reyna Usman, di Gorontalo, pada Selasa (30/8). Rumah Wakil Ketua DPW PKB yang digeledah penyidik KPK itu, berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.

Reyna diketahui merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021. Selain di Kemenaker, Reyna merupakan anak buah Cak Imin di PKB. Dia dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga, korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemenaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012. 

Imin Siap Datang 

Dalam wawancara di acara Mata Najwa, Imin angkat bicara soal kasus tersebut. 

Wakil Ketua DPR itu mengaku menghormati dan mendukung penuh semua langkah yang dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. 

Baca juga : Rupiah Makin Perkasa Pagi Ini

"Semua tahu bahwa saya salah satu pembuat Undang-undang KPK ketika awal reformasi," tegas Imin.

Imin mengaku tidak masalah bila harus dipanggil KPK untuk dimintai kesaksian. Menurutnya, pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK bukan hal yang baru.

"Saya beberapa kali juga (pernah) diminta keterangan KPK. Saya datang dan saya jelaskan semuanya. Begitu juga ketika saya baca tadi, saya besok (hari ini) dipanggil," tegasnya.

Apakah .erasa pemanggilan ini politis? Imin tidak mau berspekulasi. "Kalau saya tegak lurus aja. Karena memang KPK lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi untuk menilai itu sebagai hal politis," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.