Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Catatan Menjelang Kongres PWI Bandung 2023 (5)
Bang Atal Dan Sengketa Organisatoris dengan Dewan Kehormatan
Minggu, 24 September 2023 13:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ada lagi yang paling menghebohkan warga PWI. Yaitu rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI untuk pemberhentian Basril Basyar (biasa dipanggi BB) sebagai anggota PWI.
Melalui SK no 50/SK/DK-PWI/2023 tertanggal 9 Januari 2023, DK merekomendasikan pemberhentian BB karena rangkap jabatan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). DK menilai BB telah melanggar aturan Kode Perilaku Wartawan (KPW) pasal 16 ayat 2. Isi pasal itu melarang PNS menjadi wartawan.
SK DK ini juga tidak ditindaklanjuti Ketum PWI. Selain status PNS, BB juga melanggar aturan hanya boleh dua kali menjabat di posisi sama.
Itulah permasalah krusial yang bagai duri dalam daging di tubuh kepengurusan PWI periode 2018-2023. Ada silent dispute. Sengketa diam-diam antara jajaran pengurus PWI Pusat yang dipimpin Bang Atal, dengan jajaran pengurus DK PWI Pusat yang dipimpin H Ilham Bintang. Bukan sengketa pribadi antara kedua pemimpin PWI itu.
Saya tahu keduanya bersahabat. Ilham Bintang adalah pendukung Bang Atal di Kongres Solo. Dia memberikan satu hak suaranya sebagai Ketua DK kepada Bang Atal. Yang sekarang terjadi, kayaknya lebih tepat disebut sebagai sengketa organisatoris, yang muncul karena adanya perbedaan tafsir di antara mereka dalam melaksanakan tupoksi masing-masing di PWI. Tapi, mungkin juga beda kepentingan dan subyektivitas dalam memimpin jajaran pengurusnya.
Baca juga : Bang Atal Dan Peta Suara Yang Masih Rahasia
Bersama Ilham, di DK ada delapan wartawan senior. Mereka sangat dikenal publik karena reputasi dan aktivitas jurnalistiknya. Ada Sasongko Tedjo sebagai sekretaris DK. Ditambah para anggota: Karni Ilyas, Tri Agung Kristanto, Rosiana Silalahi, Asro Kamal Rokan, Radja Pane, Nasihin Masha, dan Dhimam Abror (telah mengundurkan diri karena menjadi tim sukses Bacapres Anies Baswedan).
Bersama Bang Atal, duduk juga beberapa wartawan senior. Ada Mirza Zulhadi sebagai sekretaris. Ditambah para ketua bidang: Organisasi diduduki Zugito (Zulkifli Gani Ottoh), Pendidikan: Nurzaman Muchtar, Daerah: Achmad Munir, Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Luar Negeri: Abdul Azis, Multimedia dan Teknologi Informasi: Yoko Sari. Semua mereka adalah aset PWI.
Apa pun, masalah sengketa organisatoris akibat rekomendasi sanksi DK PWI, tidak dilaksanakan Ketua Umum PWI Pusat mendesak untuk diselesaikan dengan tuntas oleh forum Kongres PWI Bandung.
Kalau ihwal ini tidak tuntas selesai, akan menjadi cacat serius bagi PWI, organisasi wartawan tertua dan sudah melahirkan banyak wartawan yang akhirnya menjadi tokoh pers dan tokoh masyarakat.
Kembali ke masalah krusial di PWI. Apa sebenarnya pertimbangan dan dasar Ketum PWI tidak melaksanakan rekomendasi SK DK? Sampai sekarang belum jelas.
Baca juga : Bang Atal dan Pengurus Yang Lesu Darah
Bang Atal sendiri, belum pernah memaparkan alasan dan pertimbangannya. Mungkin, di forum kongres, dia bisa membeberkan tuntas alasan dan pertimbangannya yang berbasis aturan organisasi. Yakni, PD/PRT dan KPW PWI.
Merujuk bab tentang sanksi organisatoris pada PRT PWI pasal 4 dan 5, sudah jelas diatur dan ditetapkan bahwa organisasi dapat menjatuhkan sanksi terhadap anggota karena melakukan pelanggaran KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dan KPW (Kode Etik Perilaku) PWI.
Pasal 5 ayat 1 menyebutkan: “Peringatan keras, pemberhentian sementara, atau pemberhentian penuh sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2a, 2b dan 2c) ditetapkan oleh Dewan Kehormatan dan disampaikan kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti.
Makna diksi “ditindaklanjuti “ dijelaskan dan dipertegas juga dalam Pasal 24 ayat 5 PRT PWI dengan frasa: “untuk dilaksanakan”. Artinya, tidak ada pilihan lain atau tawar menawar.
Lalu, di ayat 2 pasal yang sama dipastikan pula bahwa keputusan DK itu, “bersifat final dan mengikat.” Jadi, jika merujuk aturan organisasi rekomendasi, maka SK DK terkait sanksi terhadap anggota yang dinilai melanggar KPW, PD/PRT dan KEJ harus dilaksanakan Ketum PWI.
Baca juga : Bang Atal dan Janji Yang Belum Terealisasi
Jika tidak, maka Bang Atal bisa dinilai telah mencuatkan semacam pembangkangan terbuka pada aturan organisasi PWI.
Bersambung ke tulisan berikut: https://rm.id/baca-berita/nasional/189810/catatan-menjelang-kongres-pwi-bandung-2023-6tamat-bang-atal-dan-preseden-buruk-bagi-organisasi
Penulis: Marah Sakti Siregar, wartawan senior
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya