Dark/Light Mode

4 Dana Pensiun Bermasalah, Erick Lapor Kejagung

Selasa, 3 Oktober 2023 14:06 WIB
Foto: Moehammad Wahyudin/Rakyat Merdeka)
Foto: Moehammad Wahyudin/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyerahkan laporan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari hasil audit, dugaan korupsi tersebut disinyalir mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 300 miliar.

Empat dana pensiun tersebut adalah milik PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, juga ID Food.

Baca juga : Nasabah Terus Bertambah, Erick Jempolin Program PNM Mekaar

Hasil audit yang didapat Erick dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini yang kemudian diserahkan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang disaksikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Penyerahan dilakukan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

"Sejak awal, ketika Pak Jaksa Agung bersama saya didukung BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) didukung Pak Presiden (Joko Widodo) untuk membongkar Jiwasraya dan Asabri, saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama," ujar Erick dalam konferensi pers.

Baca juga : Persib Bantai Persita, Bojan: Ini Laga Sempurna

"Karena itu, saya bersama Wakil Menteri, Pak Sesmen, deputi, membentuk tim meneliti ulang apa yang kita khawatirkan," imbuhnya.

Ditambahkannya, upaya mengusut dugaan korupsi dana pensiun BUMN itu dalam rangka program bersih-bersih BUMN.

Erick menjelaskan, empat dana pensiun yang dilaporkan hari ini ke Kejagung, merupakan hasil audit yang telah dilakukan terhadap 48 dana pensiun di BUMN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.