Dark/Light Mode

Gelar Aksi Besar-Besaran, BEM SI Berharap Jokowi Independen Di Pilpres 2024

Jumat, 20 Oktober 2023 19:44 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia BEM SI menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (20/10/2023). (Foto: Ist)
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia BEM SI menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (20/10/2023). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi besar-besaran di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (20/10/2023). 

Dalam unjuk rasa tersebut mereka menyampaikan sejumlah catatan merah 9 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Termasuk di dalamnya yaitu kritik pedas dugaan indikasi dinasti politik yang hendak dibentuk lewat putusan Mahkamah Konstitusi. 

Sebelumnya, MK diketahui telah mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden pada Senin, 16 Oktober 2023.

Baca juga : Deklarator Maklumat Juanda: Jika MK Tak Independen, Pemilu 2024 Juga Terancam

"Kemarin itu menjadi kekecewaan kita bersama karena berdasarkan putusan kemarin seharusnya Mahkamah Konstitusi lebih kepada mendiskusikan terlebih dahulu sebelum diputuskan hal itu," ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan Ahmad Nurhadi. 

"Kami mau merawat demokrasi hari ini bahwasanya hari ini banyak keresahan masyarakat bahwa kita tetap harus melawan jangan sampai hukum dipolitisasi sehingga ini merupakan berdampak pada hukum-hukum. Proses legislasi harus dijalankan sesuai dengan trias politika," lanjut dia. 

Nurhadi berharap Jokowi meluruskan ini kepada publik agar independensinya sebagai orang nomor satu di Indonesia tetap terjaga. 

Baca juga : Warga Ciamis Doakan Sandi Bisa Bertarung Di Pilpres 2024

Jangan sampai persoalan ini kemudian menyulut kegaduhan di tengah-tengah masyarakat karena berkembangnya paradigma yang negatif terhadap Mahkamah Konstitusi. 

Sementara itu, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan SE-Jabodetabek Banten Muhammad Rivaldo Chairi menilai, sikap MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 terkait batas usia capres-cawapres justru menjatuhkan marwah MK sebagai guardian of constitution. 

Rivaldo menyebutkan, putusan lembaga yudikatif tersebut tanpa melibatkan DPR sebagai lembaga legislatif pembuat undang-undang menimbulkan kecurigaan besar masyarakat terkait dinasti politik yang diduga hendak dibangun Jokowi. 

Baca juga : Soal Batas Usia Capres-Cawapres, BEM SI Minta MK Jaga Independensi

"Harapan besar daripada aksi hari ini tentunya menjadi tanggungjawab besar Bapak Joko Widodo selaku presiden Indonesia agar menanggapi ataupun menyikapi kondisi Indonesia agar ini menjadi evaluasi besar agar tidak terjadi hal-hal demikian untuk selanjutnya," kata Rivaldo. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.