Dark/Light Mode

Firli Bahuri Minta Diperiksa Di Bareskrim, KPK Jelaskan Alasannya

Rabu, 25 Oktober 2023 17:04 WIB
Firli Bahuri (Foto: KPK)
Firli Bahuri (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Selasa (24/10/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan alasan Firli meminta diperiksa di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya.

"Sebagaimana penjelasan Dirkrimsus Polda yang kami baca di pemberitaan, pemeriksaan kemarin dilakukan tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).

Selain itu, ditambahkan Ali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut berada di bawah asistensi Mabes Polri.

Baca juga : 5 Perkara Gugatan Batas Usia Capres Kandas Di MK, Ini Alasannya

"Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara tersebut dilakukan di Mabes Polri," tuturnya.

Saat menjalani pemeriksaan, Firli didampingi tim biro Hukum KPK. Menurut Ali, pendampingan itu sesuai mekanisme.

Semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara manapun, kata Ali, selalu didampingi tim biro hukum.

"Sebagaimana para pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu juga sama, mereka dengan pendampingan tim biro hukum KPK," tandas Ali.

Baca juga : Pengamat: Ketua KPK Firli Bahuri Harus Jadi Teladan Aparat Penegak Hukum

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa selama tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB.

"Tadi sempat ada break, ishoma, kemudian ashar jadi kurang lebih 7 jam FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Ade, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Ade menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sementara Firli menyatakan, pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional. Tidak ada perlakuan khusus maupun pengistimewaan.

Baca juga : Silaturahmi Dengan Raja Di Bali, TIM 8 Perluas Dukungan Buat Prabowo

"Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam sholat," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Rabu (24/10/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :