Dark/Light Mode

Soal Mentan Tersangka

Jokowi: Tanya Ke KPK, Jangan Tanya Saya

Sabtu, 7 Oktober 2023 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di hadapan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/10). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di hadapan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/10). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Status hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut KPK, belum juga terang.

Sampai Jumat (6/10/2023) malam, KPK belum juga mengumumkan status hukum menteri asal NasDem itu. Soal belum jelasnya status hukum Syahrul, Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak. “Tanyakan ke KPK, masa tanyakan ke saya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Mantan Wali Solo itu juga mengatakan, sudah menerima surat pengunduran diri Syahrul sebagai Mentan. Surat itu diterima Mensesneg Pratikno pada Kamis (5/10/2023) malam dan langsung ditangani keesokan harinya. Agar pekerjaan di Kementerian Pertanian tetap berjalan, Jokowi lalu menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Mentan.

Kepala Negara menerangkan, penunjukkan Arief untuk memudahkan koordinasi kerja. "Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan, karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus konsolidasi. Jadi supaya lebih memudahkan," terangnya. 

Lalu siapa pengganti Syahrul? Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, mengatakan akan mencari pengganti Syahrul dalam waktu dekat. Namun, mengenai apakah Mentan selanjutnya akan berasal dari NasDem, Jokowi enggan bicara. 

Baca juga : Soal Foto Firli Bahuri-SYL, KPK: Jangan Sampaikan Opini Tanpa Fakta

"Yang pasti secepatnya kita siapkan," cetusnya. 

KPK Cegah Syahrul & Keluarga

Di tempat terpisah, KPK belum juga mengumumkan status hukum Syahrul. Namun, lembaga antirasuah itu sudah mengeluarkan surat permintaan cekal kepada Syahrul. Total ada sembilan pihak yang dicekal. 

"Mereka yang dicegah adalah para tersangka dan keluarganya, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (6/10/2023). 

Pengajuan cegah ini ditujukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama, sampai dengan April 2024.  Pencegahan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan yang tengah dilakukan KPK.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," imbau Ali.

Baca juga : Menurut Jokowi Yang Cocok Calon Ketum PDIP Puan Atau Prananda

Informasi yang diterima wartawan, dari sembilan orang yang dicegah, tiga di antaranya merupakan keluarga Syahrul Yasin Limpo, yakni istri Syahrul, Ayun Sri Harahap; anaknya, Indira Chunda Thita yang juga Anggota DPR, serta cucunya, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

Sementara lima lainnya adalah pejabat Kementan, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, yang dikabarkan menyandang status tersangka dalam perkara ini. Kemudian, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Permintaan cekal ini adalah lanjutan dari langkah penyidik yang telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul. Penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6. 

Tim penyidik komisi antirasuah juga sudah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023). Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Baca juga : Soal Posisi Mentan SYL, Jokowi: Ada Yang Punya Kontaknya? Coba Ditelepon

Di tempat terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam aktivitas perbankan Syahrul. Transaksi tersebut mencapai miliaran rupiah. "Nilainya miliaran. Beberapa pihak, termasuk yang bersangkutan (Syahrul)," ujar Kepala Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Natsir menyebutkan, temuan tersebut sudah diserahkan ke tim penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum. Soal reshuffle, Sahroni mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan nama pengganti Syahrul kepada Jokowi.

"Terserah Presiden saja kita, itu hak prerogatif Bapak Presiden," kata Sahroni, Jumat (6/10/2023). 

Sahroni menegaskan, Partai NasDem tidak akan secara aktif menyerahkan nama pengganti Syahroni kepada Jokowi. "Kita ikut arahan Pak Presiden," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.