Dark/Light Mode

Firli Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Penyidik PMJ Di Bareskrim

Rabu, 25 Oktober 2023 21:59 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10/2023). 

Firli mengatakan kehadirannya di Bareskrim Polri untuk menghadiri agenda pemeriksaan penyidik merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri.

"Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).

Firli memastikan, tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya dari tim penyidik Polri.

Dia menyebut, mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam sholat,” ucapnya.

Baca juga : Firli Bahuri Minta Diperiksa Di Bareskrim, KPK Jelaskan Alasannya

Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah.

Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut. Jika pun ada, itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.

“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.

Dikatakan Firli, membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni.

Menurutnya, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri untuk bersama-sama memberantas korupsi.

“Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif , APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta semua Kementerian/Lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” tuturnya. 

Baca juga : Firli Sebut Pertemuan dengan SYL Sebelum KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kementan

Namun, dia menyayangkan lantaran pada kenyataannya masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi.

Sebab, mereka seakan-akan membenarkan korupsi bahkan damai berdampingan.

Tak hanya itu, lanjut Firli, ada juga yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaga maupun oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi.

"Ini yang kita kenal dengan when the corruptors strike back,” terangnya. 

Firli menyebut para pelaku korupsi melakukan upaya serangan balik dengan segala cara mulai dari perlawanan verbal dan non verbal.

Bahkan, diungkapkan dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca juga : Pemuda Perindo Dan Sahabat Sandi Gelar Pelatihan Hidroponik Di Jaktim

“Lebih aneh lagi, when the corruptors strike back dilakukan terhadap KPK. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situlah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” tutur Firli.

Dia mengungkapkan, saat ini ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara yang tengah ditangani KPK.

Oleh karena itu, komisi antirasuah masih harus bekerja keras melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di tengah keterbatasan dan segala tantangan.

“Semoga Indonesia suatu saat bebas dari korupsi sehingga korupsi akan menjadi sesuatu masa lalu. Indonesia ke depan harus hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari Korupsi,” pungkas Firli.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.