Dark/Light Mode

Tanggung Jawab Proyek BTS Dipikul Sendiri, Anang Sebut Johnny Plate Pengecut

Rabu, 1 November 2023 14:41 WIB
Foto: M Wahyudin/Rakyat Merdeka
Foto: M Wahyudin/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Anang Achmad Latif mengaku salah dalam menilai sosok mantan Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pengakuannya ini disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadi dalam perkara dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

"Beliau yang saya harapkan bisa sebagai pemimpin yang mengayomi dan bertanggung jawab kepada anak buah, tapi dalam kasus ini ternyata terbukti beliau hanyalah seorang baik namun pengecut," tegas Anang membacakan pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Baca juga : Lagi, Kejagung Tahan Penerima Aliran Duit

Bahkan, Anang menuding Johnny Plate mencari aman sendiri dalam kasus korupsi yang menjerat mereka.

Menurut pengakuan Plate, kata dia, eksekusi di lapangan dalam proyek BTS selama ini sepenuhnya tanggung jawabnya sendiri.

Sedangkan Johnny Plate, kata Anang Latif, malah berlindung seolah tanpa salah.

Baca juga : Pembangunan Proyek Strategis Nasional Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

"Saya hanya bisa terdiam mendengarkan argumen-argumen yang beliau sampaikan untuk membela diri," kisahnya. 

"Saya akui beliau seorang politisi ulung, mungkin adalah kesalahan besar saya tidak mengungkapkan keseluruhan kebenaran yang ada karena hanya semata-mata hati nurani saya terbentur dengan pikiran saya. Apakah akan menjadi lebih bermanfaat atau bahkan mendapatkan mudarat," sebut Anang.

Total sudah ada 15 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022 ini.

Baca juga : Staf Ahli Johnny Plate Ikut Jadi Tersangka

Enam orang di antaranya telah diajukan ke persidangan, termasuk mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.