Dark/Light Mode

Lindungi Pekerja Migran, BP2MI Perkuat Soliditas Satgas Sikat Sindikat

Sabtu, 4 November 2023 12:18 WIB
Kepala BP2Mi Benny Rhamdani untuk menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah, dalam diskusi yang digelar di Hotel bidakara, Jakarta selatan, Jumat (3/11/2023). (Foto: Dok. BP2Mi)
Kepala BP2Mi Benny Rhamdani untuk menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah, dalam diskusi yang digelar di Hotel bidakara, Jakarta selatan, Jumat (3/11/2023). (Foto: Dok. BP2Mi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Sikat Sindikat menggelar diskusi internal dengan tema “Penguatan komitmen dan soliditas Satgas dalam pemberantasan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia”.

Diskusi ini digelar dalam upaya penguatan tata kelola Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia. Gelaran Diskusi turut dihadiri para anggota Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BP2MI, serta seluruh anggota Satgas Sikat Sindikat.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, mengubah paradigma kerja yang berorientasi kepada rutinitas dan penyerapan anggaran menjadi kinerja yang memberikan dampak kepada kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Amanah jabatan yang kita emban, bukan sekedar untuk gagah-gagahan semata. Kita hendaknya berpikir kontemplatif, bahwa kita harus melakukan kerja-kerja yang mengandung terobosan dan inovasi," ujar Benny dalam Diskusi yang digelar di Hotel bidakara, Jakarta selatan, Jumat, (3/11/2023).

Menurut Benny, semua pihak harus menciptakan perubahan dan meninggalkan legacy yang tercatat dalam sejarah. Benny menambahkan, sejak dirinya ditugaskan memimpin BP2MI, ia menabuh genderang perang terhadap sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut Benny menuturkan, terdapat tiga kejahatan yang terjadi kepada para Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga : Dukung Petani Mitra Dan Warga Sekitar, SHS Gelar Bazaar Beras Murah Di Subang

Pertama, mindset publik hingga pejabat yang menganggap rendah Pekerja Migran Indonesia.

Kedua, praktik ijon rente yang mengandung relasi kuasa untuk menindas para Pekerja Migran Indonesia; dan ketiga, kejahatan penempatan ilegal yang dilindungi oknum beratribusi kekuasaan.

“Ada tantangan serius yang tengah kita hadapi, di satu sisi kita sedang mendorong semaksimal mungkin penguatan tata Kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Benny.

Namun, menurutnya daya dukung anggaran yang diberikan negara sangat minim untuk menjangkau capaian optimal yang kita inginkan.

"Saya harap di tengah keterbatasan kita, kehadiran Satgas ini akan mengakselerasi perbaikan tata kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Benny.

Untuk memperkuat itu semua, sambung Benny, kolaborasi akan terus dilakukan dengan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Serta diperkuat juga dengan kehadiran Kawan PMI di daerah yang saat ini berjumlah 920 orang pada 9 Provinsi.

Baca juga : Langsung Kerja, Mentan Amran Fokus Tingkatkan Produksi Komoditas Strategis

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, selama ini LPSK banyak sekali melakukan kerja kolaboratif dengan BP2M dan mengapresiasi keberadaan Command Center yang menurutnya sangat strategis sebagai database Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hasto menuturkan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya terkait dimensi hukum semata dan perlu diurai melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Untuk mendorong perbaikan tata kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kita harus mengubah cara pandang kita," ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (3/11/2023).

Pertama, perspektif menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai subjek bukan objek. Yang kedua membuka wawasan tidak hanya berpikir pada aspek legal saja.

"Seringkali kita harus masuk ke dimensi extralegal, artinya ada hal-hal yang tidak diatur hukum tetapi tidak melanggar hukum. Harus dilakukan kerja-kerja yang out of the box, tidak hanya mengacu pada hukum saja," terang Hasto.

Menurutnya, kehadiran Satgas Sikat Sindikat diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan permasalah Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga : Unas dan Pembag Anambas Perekuat Ekowisata dengan Pekat Maritim

Hasto menegaskan, satgas ini perlu memberikan masukan tentang peta daerah, yakni corak, modus serta permasalahan sindikasi tiap daerah yang berbeda-beda, dan tentu saja memerlukan strategi serta treatment berbeda-beda.

Selanjutnya kata Hasto, diperlukan pemetaan Kementerian/Lembaga serta instrumen kewenangannya yang berkaitan dengan tugas Satgas ini.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari tidak tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral antar lembaga. Satu hal lagi, pengembangan jejaring yang ternyata sudah dilakukan secara berkelanjutan oleh BP2MI," ujar Hasto.

Sementara itu, Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat, Romo Benny Soesetyo mengatakan, keberadaan Satgas hanya akan efektif dengan penguatan kewenangan sebagai bukti negara serius menangani permasalahan Penempatan Ilegal PMI.

“Kita berhadapan dengan Sindikat terstruktur, yang moral kemanusiaan bukanlah menjadi habituasi mereka. Cara pandang mereka adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus mengorbankan orang lain," ujar Romo Benny.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.