Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 600 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Utara.
"Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (7/10).
Baca juga : KPK OTT Bupati Lampung Utara
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengungkapkan, transaksi suap ini diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PU atau Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Pemkab Lampung Utara.
Tim Satgas juga telah menyegel sejumlah benda dan lokasi terkait praktik rasuah ini.
Baca juga : Tidak Latihan, Pemain Didenda Rp 46,5 Juta
Dalam OTT itu, KPK mengamankan total tujuh orang. Selain Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Kepala Dinas, dan seorang perantara, tim komisi antirasuah juga mencokok pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta. Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.
Baca juga : Kasus Suap Impor Ikan, KPK Cegah Dua Pihak Swasta
Informasi lebih lanjut akan disampaikan KPK melalui konferensi pers, malam ini. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya