Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mundur Dari Pimpinan KPK, Saut Dianggap Biasa

Sabtu, 14 September 2019 09:07 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, seperti sedang mutung. Setelah Komisi III DPR menetapkan Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023,Saut langsung menyatakan mundur. Namun, pengunduran dirinya dianggap biasa saja. 

Tak ada yang istimewa. Saut mengumumkan pengunduran dirinya melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, kemarin pagi. Tapi, pengunduran dirinya baru efektik Senin pekan depan. 

Sampai Senin, dia masih akan mengikuti dua kegiatan lagi. Yakni, acara bertajuk Jelajah Dongeng antikorupsi di Yogyakarta pada hari ini dan besok. 

Dalam surat itu, dia menyampaikan ucapan maaf dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pegawai KPK yang dipanggilnya dengan sebutan “bro”. 

Ucapan maaf dan terima kasih itu ditujukan juga ke coordinator sekretaris pimpinan yang mengatur jadwalnya sehari-hari, sampai ke office boy, supir dan ajudannya. 

“Setelah hampir 4 tahun kurang beberapa bulan kita bersama sama. Saya tahu beberapa di antara teman-teman pasti pernah sebel bingit sama saya karena style saya,” tulis Saut. 

Baca juga : Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur

“Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki,” imbuhnya. 

Saut pun menitipkan pesan bagi Wadah Pegawai (WP) KPK agar tetap mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Dia menitipkan kunci sepeda yang disumbangkannya sebagai hadiah buat pemenang sayembara menemukan pelaku teror terhadap Novel. Pengunduran diri Saut ini ditanggapi biasa oleh Presiden Jokowi. 

“Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujar Jokowi, di Istana Negara, kemarin. 

Wapres Jusuf Kalla berkomentar senada. “Ya itu hak pribadi beliau,” kata JK, sapaan Jusuf Kalla, di JCC, Senayan, kemarin. 

JK mengingatkan, DPR merupakan lembaga negara yang berwenang memilih Pimpinan KPK. Dia pun meminta semua pihak menerima hasil seleksi Pimpinan KPK yang telah dilakukan DPR. 

“Tentu harapannya bekerja dengan baik untuk memberantas korupsi di Tanah Air ini,” ucapnya. 

Baca juga : Anak Buah Kok Ngalahin Bosnya

Sore hari kemarin, Saut muncul di lobi Gedung KPK. Dia hadir bersama Ketua KPK, Laode M Syarif, untuk mendampingi Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menggelar konferensi pers. 

“Saya hari ini bukan kembali. Saya hari ini berkunjung. Clear ya,” ujar Saut, saat ditanya wartawan. 

Dalam konferensi pers, Agus menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi. Agus merasa komisinya sedang dikepung dari berbagai sisi. Ada dua persoalan. Pertama, dipilihnya capim yang dianggap bermasalah, Irjen Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK. Kedua, soal revisi UU KPK. Soal pimpinan baru, Agus Cs sudah sepakat menerima. 

“Dalam hal pimpinan, rasanya Presiden kirim ke DPR, DPR menyetujui. Kalau nanti Paripurna juga menyetujui, wajib bagi KPK tidak melawan. Itu sudah menjadi keputusan,” ujar Agus membacakan secarik kertas di tangannya. Soal revisi UU Nomor 30/2002, KPK masih bertanya-tanya. 

Agus bilang, tak ada satu pun pegawai komisinya yang tahu isi revisi itu. Sebab, KPK tidak pernah diundang untuk mendiskusikannya. 

“Rasanya, pembahasan sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu sangat cepat, diketok, disetujui,” ucap eks Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu. 

Baca juga : Firli Bahuri Bersih Dari Pelanggaran Etik

“Kami menilai mungkin ini, apa memang betul mau melemahkan KPK? Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu,” imbuh Agus. 

Atas dasar itulah, Agus menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. “Setelah kami pertimbangkan, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden RI,” tutur Agus. 

“Apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, kami tunggu perintah itu. Dan kemudian kami akan tetap beroperasional seperti biasa,” sambungnya. 

Agus berharap, Presiden mau mengajak para komisioner KPK untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai dan juga isu-isu yang tidak bisa mereka jawab. 

“Semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan,” harap Agus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.