Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terungkap Kode Suap “Kopi Aceh”
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung
Senin, 13 November 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus suap proyek Dinas Perhubungan Kota Bandung. Diduga sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai tersangka baru tersebut.
Penyidikan baru ini terungkap pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA
Jaksa KPK yang membeberkannya saat majelis hakim meminta diperlihatkan bukti percakapan antara terdakwa mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal dengan anggota DPRD Kota Bandung, Riantono.
“Penuntut umum, apakah ada (bukti) percakapan terdakwa dengan saksi yang bisa diperlihatkan di persidangan,” kata majelis hakim saat pemeriksaan keterangan saksi Riantono.
“Mohon izin Yang Mulia, rekaman percakapan ini baru kamidapatkan ketika ada sprindik (surat perintah penyidikan) yang lain,” kata Jaksa KPK Titto Jaelani menjawab pertanyaan majelis hakim.
Baca juga : Polisi Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Usai persidangan, Jaksa KPK lainnya Tony Indra mengungkapkan, penyidikan baru di kasus ini sedang berjalan. “Nanti akan diekspose secara resmi oleh KPK yah, dalam waktu tidak terlalu lama lah. Biar semuanya akan terang benderang,” katanya.
Pada sidang ini, Khairur Rijal mengungkap adanya aliran dana uang kepada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung dengan kode ‘kopi aceh’.
Hal ini dikemukakan saat terdakwa perkara suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) itu mengomentari keterangan saksi Riantono.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya