Dark/Light Mode

Selain Pj Bupati, KPK Amankan 2 Pejabat Pemkab Dan 2 Staf BPK

Senin, 13 November 2023 12:09 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan empat orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. Total, ada lima orang yang diamankan.

"Di antaranya, tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua staf pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (13/11/2023).

Baca juga : Amran Instruksikan Pejabat Kementan Turun Ke Lapangan

Informasi yang diterima, mereka yang diamankan adalah Efer Segidifat dan Maniel Syatfle dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.

Kemudian, David Patasaung dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga : Sambut Insentif Properti, LPKR Genjot Penjualan Di Kuartal IV 2023

Ali bilang, OTT ini terkait dengan dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," tandas Ali.

Baca juga : Relawan Srikandi Ganjar Berikan Pelatihan Pemuda Membuat Bir Pletok

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT itu digelar pada Minggu (12/11/2023) malam.

"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.