Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Mantan Pejabat Bea Cukai

KPK Boyong 3 Mobil Dari Legenda Wisata

Sabtu, 7 Oktober 2023 07:30 WIB
Tersangka Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara)
Tersangka Andhi Pramono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) di Legenda Wisata, Bogor.

“Penyidik menyita tiga unit mobil milik tersangka AP,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (6/10).

Mobil yang disita yakni Honda CR-V bernomor F 1478 FBB; Honda Brio Satya warna abu-abu bernomor F 1671 NT; dan mobil listrik Smart tipe Fortwo 52 KW bernomor F 1010 IQ.

Baca juga : Dugaan Korupsi Di Kementan, Eks Jubir Dan Kabiro Hukum KPK Dipanggil Penyidik

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bentuk penelusuran konkret adanya follow the money terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dilakukan tersangka,” jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil Andhi di sebuah rumah toko (ruko) di Batam. “Diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Ali.

Tiga mobil itu yakni Hummer tipe H3, Morris tipe Mini warna merah dan Toyota Roadster warna merah.

Baca juga : Basarah Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini

“Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan, sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kelas II Tanjungpinang,” ujar Ali.

KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka korupsi. Andhi diduga menerima gratifikasi terkait tu­gas dan jabatannya.

“Dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.